Ini Alasan Kapolda Sumut Marah Besar Terhadap Oknum Polisi yang Peras Warga di Medan


JABARBICARA.COM– Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjutak berang saat mengetahui anggotanya yang juga bermarga Simanjuntak melakukan pemerasan.

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan itu memeras pengendara motor Rp200 ribu.

“Saya ngecek penanganan Polrestabes terkait adanya viral anggota anggota Polsek Delitua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Memeras, saya bilang memeras. Dengan modus pura pura melakukan pelanggaran,” kata Panca di Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).

Kemarahan Panca semakin memuncak saat mendengar oknum polisi itu memiliki nama yang sama dengannya.

“Namanya Panca Simanjuntak. Wah, marah bener saya tadi. Kau pakek Simanjuntak namanya sama,” ungkapnya.

Panca mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran masih saja terjadi pelanggaran oleh  anggota Polri.

Sebelumnya, viral aksi pemerasan oleh Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada Kamis, 11 November 2021.

Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara.

Warga yang mengamuk lalu menyeret pria itu ke pos siskamling.

Setelah mengetahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. (nesiatimes/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.