Inilah Lima Program Kerja yang Disiapkan Pjs Wali Kota Depok


DEPOK, JABARBICARA.COM-- Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi menyiapkan lima program kerja untuk segera dilaksanakan di Kota Depok, Jawa Barat.

"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) tentu harus siap di tempatkan di mana saja. Bersama-sama dengan perangkat daerah (PD) di Pemkot Depok, kami akan mengawal keberlangsungan kebijakan Kota Depok untuk dua bulan ke depan," kata Dedi Supandi dalam keterangannya di Depok, Senin (28/09/2020)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengukuhkan Dedi Supandi menjadi Pjs Wali Kota Depok pada Jumat (25/09/2020).

Dedi Supandi yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, dipercaya menjadi Pjs Wali Kota Depok mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Dua petahana yaitu Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna maju sebagai calon wali kota Depok dalam Pilkada Depok 2020.

Dedi mengatakan saat ini penyesuaian diri terkait program kerja adalah hal yang utama baginya. Seperti langsung melakukan koordinasi dengan PD untuk meneruskan program kerja selanjutnya.

"Kemudian bagaimana keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok dengan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi COVID-19. Sosialisasi kembali untuk mempropaganda, Pilkada harus bebas COVID-19 kepada masyarakat," katanya.

Ia juga akan mengingatkan aturan netralitas ASN. Untuk tidak melakukan pelanggaran pada masa kampanye baik partisipasi langsung atau pelanggaran pada media sosial dan lainnya.

"Program kerja selanjutnya, saya bakal fokus pada pengendalian COVID-19. Kami akan menguatkan kembali gugus tugas, terlebih Kota Depok sebagai daerah penyanggah ibukota berdampak pada penyebaran COVID-19 yang sangat cepat," terangnya.

Dedi Supandi menambahkan, untuk program terakhir, pihaknya bakal melakukan sentuhan inovasi demi percepatan program kerja yang telah berjalan di Kota Depok.

Untuk itu, besar harapannya seluruh PD dapat bekerja sama selama ia menjabat sebagai Pjs Wali Kota Depok. (Ant-Jbr/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.