SmartSIM adalah SIM pintar yang didalamnya terdapat chip tentang identitas pribadi pemilik SIM. SmartSIM dapat digunakan juga untuk transaksi e-money, seperti e-toll, untuk pembayaran listrik, juga pembayaran transaksi lainnya yang bisa dilakukan di minimarket. Namun saldo maksimal yang dapat dimasukkan ke dalam SmartSIM ini untuk sementara hanya nominal sampai 2 juta saja.
Baur SIM Polres Garut, Tata mengatakan SmartSIM ini dapat dimiliki oleh pemohon SIM baru dan yang memperpanjang SIM pada saat ini. Sementara mereka yang masih berlaku SIM lamanya dapat mendapatkan SmartSIM ini pas pada saat perpanjangan atau habis masa berlakunya.
"Untuk saat ini bagian SIM Polres Garut sudah mendapat 4500 blanko SmartSIM untuk pemohon baru dan perpanjangan, pemohon belum terlalu banyak untuk saat ini, mungkin setelah nanti operasi Zebra Lodaya pemohon SIM biasanya membludak," ujar Tata.
Seperti diketahui SmartSIM ini dapat juga mencatat rekam jejak pelanggaran si pemiliknya, atau juga merekam kecelakaan yang melibatkan pemiliknya. Ada chip data yang terkoneksi dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten setempat sehingga dapat dilakukan akses data didalamnya. (Yuyus Ys/Ik)
Belum ada komentar.