Insentif Guru Honorer di Kabupaten Bogor Resmi Naik Mulai Senin 4 Juli 2022


KAB. BOGOR, JABARBICARA.COM -- Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengucap syukur karena nilai insentif untuk mereka secara resmi sudah naik mulai Senin (04/07). 

"Alhamdulillah insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor, red.)," ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor Tohirudin di Cibinong, Senin (04/07/2022).

Kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat PAUD, SD, dan SMP Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.

Saat ini, masing-masing guru honor menerima insentif Rp1,2 juta setiap bulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif Rp1,1 juta per bulan.

Tohir menyebutkan kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Desember 2021.

"Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada Ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor," kata dia.

Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif untuk 8.447 tenaga pendidik PNS.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB. (Ant/jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.