Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Curas


SURABAYA, JABARBICARA.COM-- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap pelaku curas di kawasan Surabaya, Minggu (20/12/2020). Dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial DJ (37) warga Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksi yaitu berputar-putar mencari mangsa untuk menjalankan aksinya.

"Saat melintas di kawasan Kedungdoro Surabaya,tersangka berboncengan dengan tersangka KR (DPO)memepet korban yang kebetulan berboncengan dengan anaknya,"jelasnya.

Tersangka,terang mantan Kapolsek Gubeng tersebut,lalu pelaku menarik tas yang dibawa oleh anak korban."Anak korban terjatuh hingga mengalami luka-luka pada kepalanya,"jelasnya.

Sementara itu,dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain satu buah sepeda motor,kunci T,jaket dan ponsel.

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 363 KUHP sanksi pidana 5 tahun penjara. (setya)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.