Jokowi Rencana Akan Pidato Kenegaraan di Hari HAM Sedunia


JAKARTA, JABARBICARA.COM - Pimpinan dan pengurus Komisioner Komite Nasional HAM (Komnas HAM) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/2020). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.

Usai bertemu Jokowi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan mengatakan pertemuannya membahas rencana pidato Presiden pada Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020.

Di dalam pertemuannya, Jokowi kata Ahmad Taufan menyambut baik gagasan-gagasan yang diusulkan Komnas HAM. Termasuk beberapa hal dalam bentuk laporan.

Komanas HAM juga meminta Jokowi nantinya tidak hanya menyampaikan pidato sebagai sebuah bentuk seremoni, namun memiliki komitmen untuk menghargai HAM.

"Yang kami sampaikan di awal adalah meminta Bapak Presiden tidak sekedar pidato dalam hari HAM tahun ini, tetapi menjadikan itu suatu seremoni kelembagaan negara," kata Ahmad Taufan.

"Sehingga siapapun nanti yang memimpin negara ini atau Komnas HAM, setiap 10 Desember menjadi komitmen kita untuk menghargai HAM krn itu pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan," sambungnya

Ahmad Taufan menyebut beberapa point usulan Komnas HAM dalam pidato Jokowi yakni soal negara Indonesia adalah negara yang beruntung. Sebab sebelum deklarasi HAM pada tahun 1948 dicetuskan, pendiri bangsa Indonesia sudah mengangkat isu HAM yang dituangkan dalam konstitusi.

"Kita diskusikan. Peringatan Hari HAM Internasional ini adalah bagian peneguhan sikap kita sebagai bisa dan negara untuk betul-betul komit dalam mengimplementasikan pembangunan bangsa yang berbasis HAM. Itu yang kita sebut peradaban Indonesia kedepan, itu kita sebut nilai-nilai azas HAM," tutur Ahmad Taufan.

Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengingatkan pemerintah harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tidak boleh diganggu.

Ia juga meminta Jokowi nantinya tidak hanya menyampaikan pidato sebagai sebuah bentuk seremoni, namun memiliki komitmen untuk menghargai HAM.

"Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau hari ini penegakkan hukum, maka koridor hukum dan HAM harus dipatuhi," katanya.

Tokoh masyarakat ini diyakini bisa menjembatani masalah antara warga dan pemerintah. "Dan Presiden menyambut baik semua usulan kami," pungkas Taufan.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.