Jurnalis Garut Gelar Aksi Solidaritas Korban Tindakan Kekerasan Aparat Pada Awak Media


JABARBICARA.COM:--- Puluhan Jurnalis yang berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengutuk kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di beberapa daerah, dalam peliputan aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini.

Komunitas jurnalis tersebut menggelar aksi solidaritas sambil membawa dan membentangkan beberapa poster dan spanduk, di Bundaran Simpang Lima, Garut, dengan tuntutan aksinya mengingatkan aparat kepolisian untuk menghentikan aksi kekerasa terhadap awak media saat melaksanakan liputan.

Tidak hanya itu, mereka menolak 10 pasal RUU KUHP dalam rancangan yang tengah disiapkan DPR dinilai mengancam kebebasan pers.

Iqbal Gozali, perwakilan wartawan Garut mengatakan bahwa wartawan merasa iba dan berkabung atas kekerasan yang terjadi yang dilakukan aparat terhadap wartawan.

"Kami berkabung dan merasakan apa yang dirasakan oleh wartawan saat bertugas itu sudah berat, ditambah aksi kekerasan ini sungguh disayangkan." ujarnya, Kamis (26/09/2019)

Sebaiknya hal tersebut bisa dijadikan pelajaran yang berharga, bahwa bukan hanya awak media yang merasa kecewa terhadap perlakuan aparat yang melakukan kekerasan. Siapa saja bisa menyayangkan hal tersebut, Iqbal mengakhiri. (Yuyus Ys/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.