Kabiro Humas, Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekjen Kemenhukam RI: 'Informasi adalah Hak Masyarakat'


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Pagi ini (Kamis, 08/04/2021) Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R. I menyelenggarakan Diseminasi Pelayanan Publik dengan peserta berjumlah 40 orang yang berasal dari Pelajar FPSH HAM Jawa Barat dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Diseminasi Pelayanan Publik ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Induk Kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS).

Dalam Laporannya Kabag Kerja Sama Luar Negeri Youngest Non Itah menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk mendistribusikan informasi mengenai layanan publik kepada masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R. I Heni Susilawardoyo. Dalam sambutannya disampaikan "Generasi muda sekarang harus di persiapkan sedini mungkin dalam menghadapi era globalisasi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kemenkumham bertekad semua kebijakan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, karena informasi adalah hak masyarakat. Saya berharap Penyuluh Hukum dan FPSH HAM Jawa Barat sebagai ujung tombak Kementerian Hukum dan HAM bisa meneruskan kembali segala informasi yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengakses seluruh layanan yang dimiliki oleh Kemenkumham. Bersiaplah menjadi seorang pemimpin dimasa mendatang".

"Kerjasama dengan Kemenkumham merupakan suatu hal yang membanggakan, kami percaya semua potensi berada di Kementerian Hukum dan HAM, kedepan semoga kita bersama bisa menata Pelayanan Publik menjadi lebih baik dalam melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Indonesia". ujar perwakilan Friedrich Naumann Foundation.

Kata sambut yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Heriyanto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas Pelayanan Publik di Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan Hak Cipta dan Working Holiday Visa. Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Heriyanto menyampaikan "Kantor Wilayah Jawa Barat telah melaksanakan sebuah terobosan baru melalui kerjasama dengan salah seorang Public Figure sebagai Brand Ambassador Kekayaannya Intelektual Jawa Barat dengan tujuan sebagai Agen Sosialisasi dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan Kekayaannya Intelektual bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat lebih memahami bagaimana melindungi Hak Cipta nya".

"Selain itu, Working Holiday Visa yang dimiliki jajaran Keimigrasian semoga bisa meningkatkan kembali kinerja jajaran keimigrasian dalam mempermudah akses masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian dalam rangka mempermudah akses WNI dan WNA dalam hal pertukaran budaya antara Negara Indonesia dengan negara lain. Bukan perkara sulit pelayanan kepada masyarakat diberikan jika itu dilakukan dengan semangat kebersamaan dan saling bahu membahu, tidak ada yang tidak mungkin untuk diwujudkan selama kita mau berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat". tutup Hariyanto. (Caca/Adib)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.