Kak Seto: Kesehatan Psikologis Anak juga Perlu Diperhatikan


JABARBICARA.COM-- Terkait polemik mulai dibukanya kembali  aktivitas sekolah, Pemerhati Anak, Kak Seto mengatakan, jangan terlalu terburu-buru memutuskan untuk mengizinkan anak belajar kembali di sekolah. Perlu dilakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk perlindungan anak.

"(Pandemi COVID-19) Ini adalah bencana. Jadi bukan cuma dipikiran masalah pendidikannya tapi juga kesehatan dan keselamatan hidupnya, jangan sampai hanya kejar kurikulum dan target tapi malah menimbulkan banyak korban," kata Kak Seto yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia lewat wawancaranya dengan tvOne, Kamis, 28 Mei 2020.

Kak Seto meminta, sebelum sekolah dibuka, pihak-pihak terkait di dunia pendidikan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, juga melakukan konsultasi dengan IDAI, hingga koordinasi dengan para psikolog.

"Karena kesehatan psikologis anak juga perlu diperhatikan. Karena bisa saja anak mengalami demotivasi, phobia, kecemasan, munculnya kekerasan, dan ini berpengaruh pada konsentrasi siswa."

Jadi, saran Kak Seto, lakukan pertimbangan matang selain mempersiapkan sarana fisik anak juga butuh pendampingan psikolog terutama untuk anak-anak yang bermasalah dan terkena dampak COVID-19.

"Mungkin ada yang kehilangan anggota keluarga, atau masalah ekonomi orangtuanya kemudian tidak bisa bayar SPP, tidak bisa beli alat tulis dan sebagainya. Silahkan jadi pertimbangan semua pihak."

Kak Seto pun mengungkapkan apa saja syarat yang harus dipersiapkan jika sekolah akan dibuka di tengah pandemi wabah virus corona. Apalagi, anak-anak sekolah akan mulai menghadapi fase dimulainya kehidupan dengan tatanan baru atau new normal.

"Siswa harus siap mental. Lakukan koordinasi terus menerus melibatkan peran serta orangtua. Perlu kerja sama kedua unsur, harus ada panduan dinas pendidikan. Karena tidak semudah membalikkan telapak tangan memutuskan masuk bulan Juli atau Agustus," kata kak Seto.

Sebelumnya, Tahun ajaran baru pendidikan dijadwalkan akan dimulai 13 Juli 2020. Namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menegaskan pembukaan sekolah bakal dilaksanakan apabila kondisi terkait COVID-19 dinyatakan aman.

Perkantoran, usaha industri, instansi pemerintah menyiapkan tatanan new normal. Namun, ada kekhawatiran new normal ini akan merembet ke sektor pendidikan yaitu sekolah atau lembaga pendidikan. Sumber VIVA.co.id

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.