Kalau Gitu, Pemerintah Cabut saja PSBB


JABARBICARA.COM-- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku heran dan geram dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mempermasalahkan adanya keramaian di pasar tradisional. 

Menurutnya, pengecualian untuk keramaian di pasar asal tetap mengikuti protokol kesehatan dinilai tidak konsisten dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apalagi, kebijakan yang sama tidak diberlakukan untuk tempat lainnya, seperti rumah ibadah.

"Kalau Pak Jokowi sudah menyampaikan seperti itu, artinya bukan hanya di pasar tradisional saja dong. Di semua tempat lokasi aktivitas manusia bisa dibegitukan asal memenuhi Protokol Corona. Mau di mall, mau di pasar boleh dong," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (19/05/2020).

"Apa bedanya orang kerumunan di pasar sama di bandara atau di kantor? Sama saja itu, manusia juga. Kalau Pak Jokowi mau melonggarkan, longgarkan iya rumah ibadah di masjid, gereja, di pura, boleh. Jangan ditutup," sambungnya.

Yandri mengatakan, dengan tidak mempersoalkan adanya keramaian di pasar asal tetap pada protokol, pemerintah bukan hanya melanggar aturan PSBB soal keramaian, tetapi tidak konsisten dan tidak acuhkan aturan. 

"Perlu diingat, keramaian di pasar tidak mungkin bisa dihindari dari berdesak-desakan sehingga potensi penularan Covid-19 masih bisa terjadi," kata dia. 

Lebih lanjut, Yandir menyatakan, ketimbang pemerintah terkesan tidak konsisten dan bertolak belakang dengan peraturan yang dibuatnya sendiri, ada baiknnya PSBB dicabut sekalian. Dengan begitu upaya pencegahan Covid-19 diserahkan kepada masyarakat masing-masing wilayah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kalau gitu pemerintah cabut saja PSBB, serahkan ke masyarakat untuk mawas diri. Saya sudah mengimbau ke masyarakat, kalau berharap ke pemerintah nggak mungkin berhasil memutuskan rantai Covid-19 ini. Maka masyarakat lah yang harus waspada kalau keluar pakai masker, jaga jarak," tandasnya. Sumber Suara.com

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.