Kalimat Itu yang bikin Ahmad Dhani Dipenjara', Kata Mardani atas Pernyataan Armando


JABARBICARA.COM-- Unggahan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terkait Din Syamsudin kini ramai dibicarakan. Di media sosial Facebook miliknya, ia menanggapi agenda diskusi virtual yang digagas Muhammadiyah dengan judul ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19’. Namun di keterangan unggahan Ade, Ia menyebut Din Syamsudin dungu.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera pun angkat suara. Ia menilai sikap pegiat media sosial Ade Armando menghina tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan tuduhan dungu sangat tidak tepat.
. “Tidak boleh ada hina-menghina. Perbedaan pendapat wajar. Jika benar Ade Armando menulis kalimat dungu, ini kalimat yang menyebabkan Ahmad Dhani waktu itu dipenjara. Perlu hati-hati semua,” kata Mardani, Senin (01/06/2020).

Seperti diketahui tahun 2019 lalu, Ahmad Dhani tersandung kasus hukum lantaran melontarkan kata ‘idiot’ kepada penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden. Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Jaksa Penuntut Umum kemudian menuntut Dhani 1,5 tahun penjara pada 23 April 2019. Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dhani divonis 1 tahun oleh hakim pada 11 Juni 2019.

“Masyarakat akan menilai penegakkan hukum apakah adil berlaku. Semua laporan mestinya ditindak lanjuti. Tentu setelah tenggat waktunya ya. Masih diusahakan itikad baik mufakat semoga,” lanjut Mardani.         Sumber Fajar.co.id 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.