KAMMI Garut Soroti Kinerja KPUD Garut atas Dugaan Praktik Nepotisme


GARUT, JABARBICARA.COM - Menanggapi keluhan yang diterima dari beberapa peserta seleksi PPK yang disinyalir terdapat praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) Garut akan serius menindak lanjuti keluhan peserta PPK yang merasa tahapan rekrutmen PPK tidak transfarasan dan tidak profesional.

Ilham Aminudin, Ketua Umum PD KAMMI Garut menjelaskan, bahwa adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi calon PPK yang diselangggarakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Menurut, Ilham, sebagai sebuah wahana demokrasi bangsa Indonesia, sejatinya penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan harus mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan, termasuk di dalamnya pada penjaringan calon Anggota PPK.

”Kami menduga adanya praktek kolutif dan nepotisme pada proses sleksi calon anggota PPK. Apabila dugaan ini benar adanya, tentunya ini akan merusak marwah KPU sebegai penyelengagaara PILKADA tahun 2024,” ungkap Ilham. Kamis (16/05/2024).

Ilham mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Banwaslu Kabupaten Garut dan DKPP untuk turun langsung guna menindaklajuti keluhan masyarakat terlebih dugaan praktik nepostisme yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut.

“Ini terjadi bukan pertama kalinya,” tukas Ilmi.

Ilham memaparkan, aturan yang sudah ada, seperti Uu no 10 THN 2016 prubahan kedua uu no 1 THN 2015 tentang pnetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2014 tentang Pilkada. Kemudian, PKPU no 2 Tahun 2024 dan aturan yang mengatur tentang Pemilu ini hanya sebagai symbol belaka.

“Apakah tidak takut dengan ajab allah swt Ketika kemungkaran ini di kolektifkan secara massif dan berjamaah,” ucapnya.

Terpisah, Nurul Fuji Ketua SOSMA PD KAMMI GARUT menuturkan, di beberapa sumber masyarakat termasuk yang langsung mengikuti sebagai peserta, adaya dugaan Ketika Tes CAT ada sebagian orang yang sudah dikasih kisi-kisi atau bocoran soal, diduga oleh oknum bersumber dari KPU.

“Oleh karena itu berbeda drastis sekali orang yang piyur (tidak ada kisi-kisi) dan yang tidak, dari nilai hasil yang keluar,” ujar Nurul Fuji.

Ditambah, lanjutnya, ketika hasil CAT dilanjut dengan wawancara yang menentukan kelulusan dari 15 disanapun tahapan wawancaraya tidak resmi. Ada yang 1 ruangan 3 orang, ada yang 1 orang dan ada yang saat wawancara beda durasiya.

Nurul Fuji menyebut, bahkan ketika penentuan ke 10 besar nama-nama yang sudah lulus itu sudah mencuat tersebar surat edaran kelulusanya keluar tetapi di web KPU belum ter-post.

“Jadi terkesan seremonialnal dan ada yang ditutupi dan tidak ada keseriusan dalam tahapanya. miris sekali jangan sampai terulang kepada tahapn selanjutya pembentukan PPS, KPPS/Pertalih,” bebernya.

Menurut Nurul Fuji, hal ini menjadikan pesimis masyarakat yang mau daftar jadi panitia Pemilu dikarenakan tidak ada orang dalam.

“Banyak yang bersetetmen percuma daftar juga yang ujungnya yang diterima orang yang sudah disiapkan,” cetusnya.

“Disinilah Kemirisan kami sebagai Masyarakat melihat potret dunia birokrasi yang haya mementingkan kepentingan golongan jabatan dan keserakahan individu,” imbuhnya.

KAMMI Garut menilai, permasalahan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi di Kabupaten Garut., bahwa masalah ini bukan sekadar tentang berhasil atau tidaknya menjadi anggota PPK. Yang diharapkan oleh semua kontestasi peserta yang daptar, tetapi juga tentang integritas dan transparansi proses rekrutmen.

“Kalau tahapan awalnya sudah seperti ini, maka nanti peroses Pilkada berlangsung bakal seperti apa jadinya? Dipastikan bakal timbul banyak kecurangan yang terjadi, karena yang diawali dengan ketidakadilan atau keburukan maka akhirya tidak akan jauh beda,” tukasnya.

Pihaknya meyakini, banyak calon anggota PPK yang diusulkan oleh berbagai organisasi atau simpatisan parpol untuk kepentingan tertentu dalam Pilkada.

“Sangat miris melihat KPU Garut ini karena sistem dan orang-orangnya sarat akan banyaknya kepentingan. KPU Garut sebagai penyelenggara boleh dikatakan gagal dalam hal rekrutmen anggota PPK ini,” katanya.

Melihat kondisi ini, perhatian dari KPU Jawa Barat dan Pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

“Pengawasan yang ketat dan evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Garut,” lanjutnya.

Oleh karnanya KAMMI Garut mengimbau kepada KPU PUSAT, APH dan juga DKPP untuk mengambil langkah konkrit agar tidak terjadi kegaduhan.

“Terlebih saat Kabupaten Garut akan segera melaksanakan Pilkada mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa rekrutmen anggota PPK dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tandasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.