KAMMI Kecewa, Hasil Aksi di Tengah Pandemi dapatkan Surat PRANK


GARUT, JABARBICARA.COM-- Ribuan mahasiswa dan buruh berkumpul untuk melakukan orasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kabupaten Garut. Dalam puncak orasi hari, Kamis (08/10/2020) namun hasil yang di dapat sangat mengecewakan. Mahasiswa dan buruh saling bergantian menyampaikan orasi namun hanya kekecewaan yang didapat.

KAMMI Garut yang ikut andil dalam kegiatan aksi tolak UU Omnibus Law merasa kecewa pada hasil audiensi dan penerimaan dari pihak Dewan Kabupaten Garut..

Riana Abdul Azis Ketua Umum PD KAMMI Garut menyampaikan pendapatnya " dewan kabupaten Garut tidak berperikemanusiaan semua buruh yang didominasi oleh kaum perempuan mereka sangat kecewa karena tidak bisa menemui dan berbincang langsung dengan masa, hal yang paling utama saya kecewa ke dewan kabupaten membodohi masa aksi dengan persetujuan hanya dua Praksi saja ,yang lainnya dewan dari beberapa praksi tidak menandatangani surat yang akan d layangkan Ke DPR RI/Persiden RI

Hal ini menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atau wakilnya di parlemen Trutama DEWAN PERWAKLILAN PARTAI GARUT, Bukan perwakilan rakyat Mereka hanya takut oleh partai ya saja dengan mengabaikan masyarakat. Dan Hasil surat berita acara tersebut hanya mengatas namakan pribadi tidak mengataskan partai
sehingga kesadaran terhadap politik masyarakat akan hilang oleh sikap ketua DPR yang seperti Itu.

Ujar Ketua Sosmas KAMMI Garut Dede Sukandi kebijakan yang d ambil oleh Wabup, Kejari, dan pihak pengamanan dari pihak kepolisian yang juga sangat kurang baik karena menandakan mereka hanya mengamankan posisi masing-masing bukan lagi pro rakyat tapi hanya terpenuhinya kewajiban saja.. dan hanya ingin tidak d tekan oleh masyarakat.. polisi yang seharusnya memihak pada rakyat malah mengamankan dan memihak wakilnya saja. Namun massa merasa dibohongi karena surat pernyataan yang dibuat tak menyebut dengan tegas jika DPRD Tidak Bisa Mentadatangani hasil ksepakatan aspirasi yang di layangkan oleh mahasiswa.

Dalam surat tersebut disebut jika DPRD Garut menerima aspirasi menolak UU Omnibus Law dan akan menyampaikannya ke DPR RI.
bayak redaksi yang di ubah dari hasil ksepakatan audensi
yang di dalamya DPRD khsusya tidak ingin mentadatangani HAsil berita acara, Selain itu tak semua anggota dewan menandatangani surat pernyataan tersebut. Bahkan Ketua DPRD Garut, Euis Ida tak ikut menandatangani surat.

Massa kecewa dengan inkonsistensi DPRD Garut. Eis Ida sebagai ketua DPRD kabupaten Garut tidak layak di sebut sebagai ketua DPRD dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, buktinya pada keadaan genting pandemi masyarakat mengadakan aksi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan Ibu Dewan ini malah tidak menghiraukan padahal ini menyangkut nyawa orang banyak.. seharunya dan alangkah baiknya ibu kita ini hadir dan menghimbau lalu secepatnya menandatangani surat yang menyatakan menolak UU Omnibuslaw.. Bukan hanya berdiam diri saja di gedung rakyat.
Kalau saja Euis Ida secepatnya menandatangani surat tersebut masyarakat Garut tidak akan jadi taruhan nyawa.

KAMMI menuntut Ketua Dewan Wakil Pinpinan Dewan dan ketua praksi semua yang ada di DPRD Garut menandatangani hasil aspirasi rakyat Garut, menolak RUU Cipta Kerja dan mengusulkan Perpu kepada Persiden RI
dan KAMMI serta aliansi memberikan waktu sampai Hari selasa Bila mana tidak ada itikad baik, maka KAMMI yang tergabung dengan aliansi bersama IMM, KASBI, GMNI, FPPMG akan menambah jumlah peserta aksi lebih besar lagi, dan bilamana tidak bisa Ketua DPRD dan Praksi menandatangani hasil kesepakatan maka mereka harus mengundurkan diri sebagai dewan dan sebagai kader partai saja

'DPRD GARUT (HANYA DEWAN PERWAKILAN PARTAI) BUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPRD lantaran merasa dibohongi. Massa menilai, di dalam surat kesepakatan hasil demo yang disepakati bersama, tidak menyebut dengan tegas penolakan terhadap Omnibus Law, harusya DPRD dengan mengatasnamakan wakil rakyat menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu, bukan atas nama pribadi sebagai dewan. (Rian/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.