Kantor Pertanahan Bagikan Sertifikat Kepada Warga Desa Padasuka


Garut,JABARBICARA.COM--- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan presiden Joko Widodo yang bertujuan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat, begitu dirasakan manfaatnya oleh warga desa Padasuka, kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.

Hal tersebut terlihat ketika Kantor Pertanahan Kabupaten Garut membagikan sertifikat kepada warga yang berlangsung di aula desa Padasuka, Jumat (15/11/2019).

Kepala Desa Padasuka, Sholahal Ghina Gunawan mengatakan dengan adanya program PTSL dari pemerintah tersebut begitu sangat membantu warga untuk bisa memiliki sertifikat.

Dijelaskannya, saat ini desa Padasuka mendapatkan 500 bidang dari program PTSL tahun 2019.

"Tentunya program PTSL bisa berlanjut tahun depan. Dikarenakan begitu antusiasnya animo warga terhadap program Presiden Jokowi," ucapnya. (Fitri N/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.