Berita

Kanwil Kemenkumham Jabar Serahkan Sertifikat Hak Cipta Lagu bagi 4 Anggota PAPPRI Garut

Kanwil Kemenkumham Jabar Serahkan Sertifikat Hak Cipta Lagu bagi 4 Anggota PAPPRI Garut

GARUT, JABARBICARA.COM -- Setelah sehari sebelumnya, Kamis, 16 Maret 2023, kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) Kanwil Kemenhumham Jabar dibuka secara resmi oleh Bupati Garut yang diwakili Sekda Garut, pada hari kedua  kegiatan dilaksanakan di Moonterrace Caffe  Jalan Raya Samarang Tarogong Kidul  Garut. Jum'at (17/03/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya;  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,  Andi Taletting Langi; Pembina PAPPRI Garut, Susi Susilawati dan Dedi Fauzi El Hakim; Ketua DPC PAPPRI Garut, Diana Rubiana; Perwakilan Pemda  Garut; serta para undangan intansi terkait lainnya.

Tampil sebagai pemberi sambutan perdana adalah Ketua PAPPRI Garut, Diana Rubiana. 

Disampaikan Diana dalam sambutannya, kegiatan MIPC yang dihadirkan pihak Kanwil Kemenhumham Jabar senyatanya  sangat dibutuhkan oleh para insan seni yang berada di Kabupaten Garut. 

 "Selaku Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Garut saya sangat mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jabar yang melaksanakan Mobile Intelektual Property Clinic di Kabupaten Garut ini," ungkap Diana. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, dalam sambutannya mengajak para pelaku seni di Garut untuk mengetahui perkembangan terbaru mengenai Kekayaan Intelektual yang mengisyaratkan bahwa karya seni, dalam hal ini ciptaan lagu sebaiknya didaftarkan guna menghindari perselisihan dengan pihak lainnya. 

"Mengingat pada tahun 2023 ini merupakan tahun merek yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, tentu saja akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat atau pencipta karya dalam rangka mendapatkan hak kekayaan intelektual menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," jelas Andika. 

"Kegiatan ini bertujuan dalam rangka transformasi informasi yaitu bagaimana cara masyarakat atau pencipta karya mendapatkan hak kekayaan intelektual menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis." Ungkap Andika mengakhiri sambutannya. 

Dalam kegiatan itu pun,  Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Jabar didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Susi Susilawati berkesempatan menyerahkan sertifikat Hak Cipta kepada 4 pencipta lagu, sebagai berikut: 

1. Ajang Hermawan sebagai pencipta lagu Cinta dalam Bayangan;

2. Dedi Fauzi Elhakim sebagai pencipta lagu  Anugerah Cinta; 

3. Wawan Darmawan sebagai pencipta lagu  Sinar Rembulan;

4. Tatang Irawan sebagai pencipta lagu Parahyangan. (Lina TG/Jabi)

0 Komentar :

Belum ada komentar.