Kapal China Buang Mayat ABK WNI ke Laut, 'Kadang Saya harus Berdiri dan Bekerja selama 30 Jam Nonstop


JABARBICARA.COM-- Video pembuangan mayat anak buah kapal atau ABK asal Indonesia dari kapal China yang dilaporkan oleh stasiun televisi Korea Selatan jadi viral. Pemerintah Indonesia langsung bergerak cepat untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan mengenai kasus ini.

DIrilis dari VIVA.co.id, pada Desember 2019 dan Maret 2020 di kapal ikan Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal tersebut sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, menurut keterangan kapten kapal, pelarungan jenazah dilakukan karena kematian disebabkan oleh penyakit menular.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," kata Judha lewat rilisnya, Kamis 7 Mei 2020.

Menurut pemberitaan media Korea Selatan, MBC, tiga ABK yang meninggal dunia itu antara lain Al Fattah, Sefri dan Ari. Seorang lainnya bernama Effendi meninggal saat berada di rumah sakit. 

Jenazah itu sendiri dijanjikan akan dikirim ke Indonesia setelah dilakukan kremasi.

Seorang ABK bersaksi, kondisi di kapal tersebut sangat buruk dan eksploitasi berlanjut. Para ABK yang meninggal sempat mengeluh tentang penyakit mereka selama sekitar satu bulan, namun kapten kapal menolak untuk kembali dam memberikan perawatan kepada ABK yang sakit.

ABK Indonesia di kapal itu juga sangat menderita karena harus bekerja keras selama 18 jam sehari. 

"Kadang saya harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut dan saya tidak bisa duduk kecuali ketika makan setiap enam jam," ungkap salah satu ABK. (tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.