Kapolsek Bersama Danramil 1117/Singajaya Pimpin Ops Yustisi di Wilkum Polsek Singajaya Polres Garut Polda Jabar


GARUT, JABARBICARA.COM - Bertempat di wilayah hukum Polsek Singajaya Kabupaten Garut telah dilaksanakan Giat Ops Yustisi dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 serta warga masyarakat yang melintas di Depan Mako, Minggu 29 November 2020.

Lokasi dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 yaitu di Jalan Raya Singajaya - Banjarwangi Depan Kantor Polsek Singajaya stasioner juga dilanjutkan secara mobile.

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Singajaya dan 7 orang Anggota serta Danramil 1117 Kec. Singajaya.

Kapolsek Singajaya melalui Plh Subbag Humas Polres Garut Ipda Muslih menyampaikan bahwa dalam giat tersebut dilakukan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan tindakan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker, ujarnya.

“selain itu, memberikan masker sebanyak 11 Pcs dan teguran lisan sebanyak 17 orang pengendara, pejalan kaki, warga yang tidak pakai masker”, ucap Muslih.

Ipda Muslih juga menambahkan bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, tandasnya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.