Kapolsek Cihurip jadi Pembina Upacara di SMAN 30 Garut


JABARBICARA.COM:--- Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya Kapolsek Cihurip bertindak sebagai Pembina Upacara di SMAN 30 Garut, Senin, (30/09/2019).

Hal tersebut di dasari dengan surat intruksi dari Kapolda Jabar, untuk mengantisipasi maraknya unjuk rasa yang menolak RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan oleh para mahasiswa diberbagai daerah beberapa waktu yang lalu, menimbulkan banyaknya ajakan kepada para siswa siswi SMA dan SMK untuk turut serta dalam aksi tersebut. Bahkan banyak siswa dibeberapa daerah sudah turun ke jalan.

Kepala SMAN 30 Garut, Drs. Asep Ansor M, M.Si, bersama Ipda. Acep anggota Polsek Cihurip (Poto: JabarBicara/Aep S)

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Drs. Asep Ansor M, M.Si selaku Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 30 Garut, melalui himbauan Kapolda Jawa Barat disampaikan oleh jajaran Polsek Cihurip dalam upacara bendera, Senin (30/09/2019), di lapangan upacara seluruh siswa siswi SMAN 30 Garut membacakan ikrar untuk menolak segala macam bentuk provokasi terkait aksi yang tengah marak berlangsung.

Wakasek Kesiswaan,
Indra Irawan Sontika, S.Pd (kiri) dan Pembina OSIS SMAN 30 Garut : Hera Heryanti, S.Pd (kanan)(poto: JabarBicara/Aep S)

kanan pada kesempatan yang sama Wakil Kepala Sekolah (wakasek) bidang kesiswaan Indra Indriawan Sontika menyampaikan bahwa ajakan yang tersebar melalui sosial media tidak jelas sumbernya, oleh karena itu siswa harus teliti dalam menyerap segala macam bentuk informasi disosial media dan diharapkan kepada para siswa siswi tidak menyebarkan info tersebut demi mencegah hal-hal yang akan merugikan diri sendiri. Kata Indra tegas. (Aep S/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.