Polsek bersama Forkopimcam Cilawu Laksanakan Ops Yustisi Dalka Penegakan Disiplin Prokes


GARUT ,JABARBICARA.COM – Forkopimcam Kec. Cilawu Beserta Anggota Polsek Cilawu Polres Garut Polda Jabar Melaksanakan Giat Ops Yustisi Dalka Penegakan Disiplin Prokes Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara Stasioner di Jalan Raya Garut - Tasikmalaya/Depan Kantor Kecamatan Cilawu dan secara Mobile di Sepanjang jalan Raya Garut – Tasikmalaya Kec. Cilawu Kab. Garut, Senin (16/11/2020)

Hadir pada giat tersebut Camat Cilawu Dra. Mekarwati, M.Si., Kapolsek Cilawu Polres Garut Kompol Deden Mulyana, S.H, M.H, Danramil Cilawu Kapten Inf. Edi Subekti bersama Anggota Polsek Cilawu sebanyak 6 personil, Koramil Cilawu sebanyak 6 personil, Staff Kec. Cilawu dan Satpol PP Kab. Garut dan Kec. Cilawu sebanyak 6 personil, Dinas Kesehatan Kec. Cilawu sebanyak 2 Orang dan Dishub Kec. Cilawu sebanyak 2 orang yang seluruhnya yang hadir 22 orang.

Adapun pada kesempatan tersebut FORKOPIMCAM bersama anggota melakukan pembagian masker dan menyampaikan Himbauan kepada para pengendara Kendaraan R-4 dan R-2 untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan/Mencuci tangan dengan Sabun dengan air yang mengalir/menggunakan Hand Sanitizer untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).

Kapolres Garut Akbp Adi Benny Cahyono , S.H, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Cilawu Kompol Deden Mulyana, S.H, M.H, menyampaikan, selain itu dilaksanakan Tindakan berupa Teguran Lisan dan Tindakan fisik kepada para pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan atau yang melanggar aturan Sosial distancing maupun Phisical Distancing.

"Pada operasi yustisi inu kami memberikan masker dan teguran tertulis kepada pelanggar yang tidak memakai mansker dan Memberikan Himbauan 3M & 1 T kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.