Karena Masih Zona Merah, Pemkab Garut Tak Akan Beri Izin Kegiatan Pesta Tahun Baru


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pemkab Garut tidak mengizinkan acara keramaian dan pesta perayaan tahun baru 2021 mendatang. Warga diimbau merayakannya di rumah.

"Untuk perayaan (malam tahun baru), karena Garut ini adalah zona merah kami tidak izinkan," ucap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (17/12/2020).

Helmi menjelaskan perayaan tahun baru oleh warga dikhawatirkan akan memicu tingginya kasus positif COVID-19 baru di Garut. Saat ini Pemkab Garut tengah berjuang keluar dari zona merah COVID-19.

Sekadar diketahui, Garut ditetapkan sebagai satu dari 8 kabupaten/kota di Jabar yang masuk zona merah. "Kami tidak mengizinkan adanya pesta tahun baru karena ini bisa jadi pemicu, bahkan bisa jadi Kabupaten Garut sangat lama zona merahnya," tutur Helmi.

Namun, menurut Helmi, tidak ada pelarangan bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu berlibur akhir tahun di Garut. Dengan catatan, protokol kesehatan wajib diterapkan baik oleh wisatawan maupun pengelola sarana.

"Jadi, Kabupaten Garut ini adalah kabupaten tempat wisata. Untuk itu, saya tidak menghambat. Silakan kalau mau hotel, restoran, asal sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Helmi. (Atu RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.