Karna Sobahi Akui Sulit Mereformasi Birokrasi, Ada Apa?


MAJALENGKA, JABARBICARA.COM--- Pasangan Bupati-Wakil Bupati Karna Sobahi-Tarsono D Mardian dalam perjalanan setahun lebih memimpin Kabupaten Majalengka, telah mendapat sejumlah penghargaan. Namun, masih ada hal yang hingga saat ini belum benar-benar bisa ditangani secara tuntas yakni karakter para ASN di OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Saat diwawancara media usai membuka Kejuaraan Tenis di Lapang Tenis Setda, Jumat (27/12/2019), Karna mengaku mengalami kesulitan dalam mereformasi birokrasi yang dia pimpin di Majalengka.

"Yang paling sulit dan berat adalah reformasi birokrasi. Mengubah paradigma berpikir OPD dari orientasi apa adanya dan rutinitas kepada orientasi inovasi dan kolaborasi," kata Karna.

Karna mengaku jauh lebih mudah dan cepat melakukan pembangunan fisik. Hal itu bisa dilihat dari proses pembenahan yang dilakukan di beberapa titik, sejak beberapa bulan terakhir.

"Kalau membangun fisik mah gampang lah. Tinggal ajukan proposal ke Gubernur, Menteri-menteri, turunlah dana. Mudah sebetulnya ngurus yang itu mah.Yang sulit mah mengurus orangnya, SDM-nya," jelas dia.

Ketika disinggung apakah kesulitan mereformasi birokrasi itu masih dirasakan hingga saat ini, Karna menjawab cukup singkat. "Ya itulah."

Di sisi lain, Karna memastikan di Kabupaten Majalengka saat ini tidak berlaku prinsip ABS atau Asal Bapak Senang. Bahkan, dia menegaskan tidak ada kepala dinas yang mendapat perlakuan khusus dari dirinya.

"Kalau ABS tidak sih, karena saya membiasakan pola terbuka dalam menghadapi kepala dinas. Tidak ada kepala dinas yang saya anak emaskan. Saya kompetitif aja. Ya tantangan besarnya ini bagaimana SDM kita ini harus betul-betul memiliki kemampuan untuk berinovasi, berkolaborasi."

Sadar dengan prinsip pegawainya yang dinilai belum bisa mengubah pola pikir, Karna mencoba untuk mengeluarkan kebijakan tertentu, dengan harapan bisa menjadi modal bagi mereka untuk mereformasi paradigma yang selama ini dipegang.

"Makanya saya upayakan, pertama dengan Tunkin (tunjangan kinerja). Itu kan (Tunkin) Rp114 miliar. Selama ini kan tidak ada itu Tunkin. Saya coba. Itu semata untuk mengungkit, bukan untuk bagi-bagi duit. Agar mereka siap bekerja, bekerja, dan bekerja," lanjut Karna.

Di sisi lain, tidak sedikit warga yang mengeluhkan pelayanan publik saat mengurus kebutuhan di sejumlah dinas. Keluhan-keluhan itu kerap muncul di medsos, khususnya Facebook, baik yang dikirim ke grup (fanpage Majalengka) maupun status pribadi.

Sementara, Pemkab Majalengka justru mendapat penghargaan Top 30 Instansi Pemerintah Pelayanan Publik tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 9 Desember 2019 di Jakarta. (Sndnc/Lilis Ida )

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.