Kasus Di Megamendung Tidak Menutup Kemungkinan Polri Panggil Ridwan Kamil Untuk Klarifikasi


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Polri tak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor. Kepastian perlu atau tidaknya pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Ridwan Kamil ditentukan setelah pemeriksaan sejumlah orang pada Jumat mendatang.

“Nanti, dari hasil klarifikasi atau dari fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan kita mengundang Gubernur Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11/2020).

“Tapi nanti kita tunggu hasil klarifikasi Jumat besok. Karena Jabar yang digunakan peraturan bupati maupun wali kota di sana,” lanjutnya.

Sebelumnya Argo menyampaikan bakal ada 10 orang yang akan dimintai klarifikasi Polda Jabar pada Jumat (20/11). Klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq di Bogor.

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” tuturnya.

“10 orang yang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar,” lanjutnya.

Argo kemudian merinci kesepuluh orang tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, satu orang pihak Front Pembela Islam (FPI), hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

“Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana,” ujarnya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.