Kejanggalan Kematian Lina Terus Diungkap, Polisi Periksa 11 Saksi


BANDUNG, JABARBICARA.COM--- Proses penyelidikan terkait kejanggalan kematian Lina Jubaedah terus berlanjut. Polisi telah meminta keterangan dari 11 saksi, yakni Putri Delina (putri Lina), sejumlah warga yang turut memandikan jenazah Lina, dan suami mendiang Lina, Teddy Pardiana.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih memastikan, polisi akan melakukan pendalaman kembali dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/01/2020).

Selain pernyataan yang disampaikan Galih terkait 11 orang saksi tersebut, ia pun memberi kemungkinan akan ada saksi tambahan.

"Ya, akan memeriksa beberapa saksi terkait yang dilaporkan oleh pelapor," lanjut dia.

Disinggung soal kemungkinan Rizky kembali dimintai keterangan, Galih mengaku belum dapat memastikannya. Intinya, polisi akan secara maksimal mengungkap perkara itu sambil menunggu hasil dari proses autopsi yang sedang berjalan.
"Belum (diperiksa). Intinya, kita tetap all out pemeriksaan," pungkas dia.

Sebelumnya, anak pertama Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule, Rizky Febian, melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung terkait kejanggalan meninggalnya sang ibunda. Kejanggalan yang dimaksud yakni adanya luka lebam di tubuh Lina.

Polisi sedang melakukan proses autopsi terhadap jenazah Lina. Hasilnya paling lambat akan diketahui dua pekan mendatang. Polisi akan melakukan serangkaian proses seperti melakukan pemeriksaan toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.

Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu (04/01/2020) pagi. Dirinya mengembuskan napas terakhirnya di usia 42 tahun. (Heddi/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.