Kemenkes -RI Setujui Penerapan PSBB Lima Kabupaten/ Kota di Jabar


BOGOR, JABARBICARA.COM – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk lima kabupaten kota di wilayah Jawa Barat, yakni Kota Depok, Bekasi, Bogor, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

“Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sudah disetujui, “kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes-RI, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/04/2020).

Sebelumnya PSBB untuk lima daerah kabupaten kota tersebut telah diajukan ke Kemenkes oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan, PSBB lima daerah kabupaten kota tersebut wilayah satu zona dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil berharap, PSBB dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dimaknai lockdown,  akan tetapi relatif fleksibel, ucapnya. (Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.