Kemensos Akan Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke-6 Tokoh


JAKARTA JABARBICARA.COM - Kementerian Sosial menyambut hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2020, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengumumkan akan memberikan gelar Pahlawan Nasional (Harwan) 2020 kepada ada 6 (enam) tokoh.

Tahun ini, Hari Pahlawan akan berjalan dengan mengoptimalkan penggunaan perangkat komunikasi digital, untuk tetap mengakomodasi keterlibatan masyarakat. Namun, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Apabila tidak ada perubahan, Presiden akan menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Nama-nama tentunya sudah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial dan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," ungkap Menteri Sosial dalam Konferensi Pers di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, 6 November 2020.

Ia mengatakan jika keenam tokoh tersebut adalah Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat, Jenderal Polisi (Purn) Raden Said dari Soekanto, Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.

Mensos memberikan bocoran mengenai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang mana akan diselenggarakan di Istana Negara pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara oleh Presiden RI.

Selain itu, di tanggal 10 November nanti akan ada dua acara utama lainnya. Pertama, Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata pada 10 November pukul 8.00 WIB,” tuturnya.

“Kedua, Upacara Tabur Bunga di Laut, di Perairan Teluk Jakarta,” ucapnya.

Untuk Upacara Tabur Bunga ini,Ketua DPR RI Puan Maharani akan menjadi Inspektur Upacara, dan cadangan Irup Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Mengenai peringatan Hari Pahlawan 2020, Mensos menyampaikan bahwa acara tahun ini akan berbeda Baca
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Karena masih dalam masa pandemi, semua kegiatan akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat akan tetapi maknanya tetap ada dan tidak mengurangi esensi peringatan Hari Pahlawan sendiri," kata Mensos.

Untuk informasi lebih lengkap terkait rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 2020, masyarakat dapat mengakses melalui website pahlawankusepanjangmasa.id dan media sosial Instagram @haripahlawan2020, serta melalui website Kementerian Sosial di www.kemsos.go.id dan semua akun media sosial Kementerian Sosial RI.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.