Kementerian Dalam Negeri : Ada Distorsi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penanganan Covid -19


JABARBICARA.COM-- Kementrian Dalam Negeri menyebut masih kerap terjadi distorsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19. Hal ini disebut karena adanya perbedaan kapasitas.

Sebagaimana dilansir detiknews, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Akmal Malik menyampaikan tidak mudah memang membangun hubungan antara pusat dan daerah ini, karena memang kapasitas antara pusat dan daerah juga tidak sama.

"Gap inilah yang sering kali menimbulkan distorsi dalam upaya-upaya pemda melaksanakan kebijakan-kebijakan," ujar Akmal Malik dalam diskusi 'Industry Roundtable Surviving The COVID-19 Preparing The Post from Government Industry Perspective', Jumat (08/05/2020).

Selanjutnya Akmal mengatakan hal ini juga dipengaruhi oleh perbedaan kemampuan membaca masalah antara pusat dan daerah. Terlebih ketika masalah yang ditemukan tidak sesuai dengan kebijakan.

"Memang tidak mudah ketika daerah membaca kebijakan-kebijakan ini bertentangan dengan kondisi riilnya," ungkap Akmal.

Dia mencontohkan, adanya perbedaan dalam penanganan Covid-19 antara Bupati Bolaang Mongondow Timur dengan Bupati Lumajang. Namun persoalan tersebut telah dibicarakan dengan meminta kedua pihak dapat lebih bijak menyikapi perbedaan.

"Kami sudah fasilitasi, Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) minta kami berbicara dengan kedua bupati untuk lebih bijaksana menyikapi perbedaan-perbedaan," kata Akmal.

"Ini saatnya bagi kita untuk bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalan, tidak mencari kelemahan dari sistem yang ada," pungkas Akmal. (Tisna) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.