Kepada Pengguna Jalan, DPC PDI Perjuangan Garut Berbagi Masker di Pusat Kota Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bertepatan dengan awal pendisiplinan protokol kesehatan serta diberlakukannya sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker, terhitung hari kemarin, Senin (24/08/2020), DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Garut berbagi masker kepada masyarakat umum di sekitaran Pengkolan Garut Kota. Selasa (25/08/2020)

Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, saat ditemui saat kegiatan di Kawasan Pengkolan Garut, mengatakan, acara berbagi masker tersebut dibarengi dengan pemberian pemahaman tentang protokol kesehatan yang salah satunya harus mengenakan masker, termasuk menyosialisasikan isi Perbup yang memuat perihal sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker.

“Sosialisasi aturan tentang sanksi tak mengunakan masker adalah dengan berbagi masker kepada wong cilik,” kata Yudha. Selasa (25/08/2020).

Ditambahkan Yudha, DPC PDIP Kabupaten Garut masih menemukan masyarakat kecil seperti pedagang, tukang parkir, tukang delman, serta pekerja informal lainnya yang belum memakai masker dan terancam kena sanksi.

"Mereka tak bermasker karena memang tidak punya. Makanya hari ini kami bagikan 2000 masker kepada para PKL, Pedagang kecil dan asongan, ojeg dan tukang becak serta masyaralat umum di kawasan pertokoan Kota Garut,” ujar Yudha Puja Turnawan.

Selain antisipasi tertular Covid-19, lanjut Yuda, di Kabupaten Garut yang masih masif penyebarannya, juga mencegah mereka terkena sanksi denda Perbup No 47 Tahun 2020.

“Kasihan jika wong cilik, anak kecil, dan remaja harus kena denda seratus ribu karena tidak memakai masker disebabkan bukan tak taat, tapi karena tak punya masker,” ucapnya

Yudha juga menerangkan, PDIP Kabupaten Garut sudah membagi-bagi masker jauh-jauh hari, terlebih dengan adanya pemberlakuan Perbup 47 Tahun 2020.

“Kalau dijumlahkan dengan pembagian masker pada masa awal pandemi, sudah terhitung puluhan ribu masker yang kami bagikan sampai saat ini. Berbagi masker adalah salah satu cara kami membantu wong cilik dari terkena Covid-19 dan sanksi denda,” ucapnya. (Atu restu fauzi/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.