Keputusan Partai Gerindra, Prabowo Kembali Jadi Ketum Gerindra


JABARBICARA.COM-- Dikabarkan Prabowo Subianto bersedia meneruskan jabatannya sebagai ketua umum Partai Gerindra untuk periode 2020-2025. Hal ini merespon keinginan kader partai Gerindra yang kompak menginginkan Prabowo Subianto kembali menjabat sebagai ketua umum.

"Beliau menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada seluruh kader Gerindra, beliau patuh kepada keputusan partai," kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Kompas.com, Sabtu (06/06/2020).

Dahnil menyebut Prabowo Subianto sangat menghormati proses demokrasi, termasuk di partainya sendiri. Oleh karena itu, Prabowo Subianto menghormati jika 34 pengurus daerah Gerindra kompak memintanya menjabat sebagai ketua umum.

Jabatan Menteri Pertahanan yang kini diemban juga tak menghalangi Prabowo untuk kembali memimpin Gerindra.

"Beliau ingin terus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara di mana pun berada dan dalam posisi apa pun," kata Dahnil, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Diminta Jadi Ketum Gerindra Lagi, Prabowo Patuhi Keputusan Partai".

Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) secara virtual pada Kamis (04/06/2020) malam dan berlangsung hingga dini hari.

Dalam forum rapimnas, 34 DPD Partai Gerindra meminta Prabowo Subianto kembali memimpin partai untuk periode 2020-2025.

"Seluruh 34 DPD menginginkan Pak Prabowo kembali memimpin Partai Gerindra," kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade saat dihubungi, Jumat (05/06/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, salah satu alasan disepakatinya mandat tersebut terkait dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diusulkan sejumlah partai.

Ia menyatakan, Prabowo merupakan sosok perekat dan pengayom yang dibutuhkan partai.

Menurut Dasco, Gerindra masih membutuhkan Prabowo untuk memimpin perjuangan di masa mendatang.

Mengenau sikap Gerindra soal ambang batas parlemen, Partai Gerindra hingga saat ini belum menentukan sikap terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yang akan masuk dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Terkait ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak dapat disikapi secara pribadi dan perlu dirapatkan secara bersama di partai Gerindra.

"Kami akan bicarakan mengenai masalah Undang-Undang Pemilu ini, termasuk ambang batas parlemen sampai dengan berapa persen, itu akhir bulan ini," ujar Sufmi Dasco kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (01/06/2020).

Menurutnya, setelah dirapatkan secara internal, maka Gerindra akan menyampaikan sikapnya kepada masyarakat pada akhir Juni 2020.

"Nanti sikap resmi akan disampaikan kepada publik dan akan diperjuangkan di DPR ketika sudah diputuskan," ucap Sufmi Dasco.

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen masuk dalam draf revisi UU Pemilu.

Partai Golkar dan NasDem mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari saat ini sebesar 4 persen.

Sementara itu, PDI Perjuangan mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Selain itu, PDIP juga meminta penerapan ambang batas parlemen dilakukan berjejang di tingkat provinsi kabupaten/kota. 

Diambil dari Tribunkaltim dengan catatan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Kembali Jadi Ketum Gerindra, Prabowo Subianto Patuhi Keputusan Partai, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/06/diminta-kembali-jadi-ketum-gerindra-prabowo-subianto-patuhi-keputusan-partai?page=all.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.