Kerjasama Dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Uniga Gelar Pelatihan. H. Syakur : Konsep Pembangunan Pentahelix Cocok Untuk Diterapkan.


Garut,JABARBICARA.COM:--- Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan Universitas Garut (Uniga) menggelar pelatihan bagi aparatur desa tentang "Diseminasi Dana Desa dan Pengelolaan Dana Desa" yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Uniga, Jalan Raya Samarang No. 52 A, Garut, Jawa Barat.

Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (13/11/2019) dan berakhir Kamis (14/11/2019) yang diikuti oleh aparatur desa dari Kabupaten Garut sejumlah 20 orang, Kabupaten Sumedang sejumlah 10 orang, Kabupaten Bandung Barat sejumlah 10 orang, Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 10 orang dan Kabupaten Ciamis sejumlah 10 orang.

Saat dikonfirmasi jabarbicara.com, Kamis (14/11/2019), Rektor Uniga Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng, yang akrab disapa H. Syakur mengatakan dalam membangun suatu wilayah perlu adanya dukungan dari semua elemen.

"Maka konsep pembangunan Pentahelix, cocok untuk diterapkan dimana unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media mempunyai peran yang sama penting dalam membangun suatu wilayah," ucapnya.

Menyoal adanya dinamika perubahan peraturan seperti anggaran dasar formula, tentunya harus diselesaikan oleh masyarakat dan dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar tidak terjadi out of date.

“Hal ini merupakan updating materi kuliah di kampus untuk membantu menyamakan persepsi, sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparat desa," ujarnya.

Selain itu, lanjut H. Syakur, Uniga telah bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), yang mana hal tersebut tidak bisa dipilah pilah lagi.

"Dikarenakan saat ini, BPMD memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sedangkan jumlah desa sangat banyak. Sehingga partisipasi semua elemen masyarakat dengan sistem Pentahelix bisa berjalan dan sangat penting sekali," ungkapnya.

Ia berharap kedepannya kita bisa bersama sama mengkaji aturan-aturan yang ada dan diseminasinya bisa dipahami, agar sikap aparat desa bisa memahami sebagai suatu yang logis rasional. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.