Ketua Tanfidziah PCNU Garut, Minta Masyarakat tidak Berlebihan Menyikapi masalah corona


GARUT, JABARBICARA.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara beribadah di tengah situasi mewabahnya virus corona (covid-19). Namun Drs KH. Atjeng Abdul Wahid sebagai Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Garut, meminta masyarakat tidak berlebihan menyikapi masalah corona ini.

Menurutnya, fatwa MUI itu sifatnya kondisional. Sikap pemerintah seperti itu dinilainya bagus, karena ini menyangkut masalah keselamatan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Ini sifatnya kondisional, makanya bagi kami hal ibadah tidak dipermasalahkan, apalagi untuk Garut kan bukan daerah ancaman (penyebaran corona). Hati-hati harus, tapi yang namanya keseharian, apalagi ibadah wajib lakukan saja. Kita ummat Islam harus punya keyakinan kita punya do'a yang menjadi kekuatan. Makanya kami anjurkan di masjid biasa saja, bahkan lebih digiatkan berdo'a. Ada qunut nazilah salah satu penangkalan wabah yang dikhawatirkan," katanya, di kantor PCNU Kabupaten Garut, Rabu (17/03/2020).

Karena Garut dipandang masiih aman dari penularan wabah virus corona, oleh karena itu secara tegas Atjeng Wahid mengatakan kalau sholat Jum'at dan ibadah lainnya masih bisa dilaksanakan di mesjid.

"Jangankan Sholat Jum'at, pengajian-pengajian pun yang sifatnya rutinitas jalan terus. Kecuali kalau misalnya (jemaah) datang dari tempat-tempat yang tidak karuan, boleh lah ditunda dulu," pungkasnya. (Mansyur)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.