Komunikasi dan Kesantunan Berbahasa di Era Digital


Oleh: Dr. Zikri Fachrul Nurhadi, M.Si

Pengurus ISKI Jawa Barat sekaligus sebagai Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Garut

Bandung,JABARBICARA.COM--- Komunikasi merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan kita, komunikasi yang disampaikan tentunya harus memiliki pesan yang berkualitas, bukan kepada banyaknya pesan yang disampaikan.

Salah satu indikator pesan yang berkualitas itu adalah dengan mengedepankan nilai-nilai kesantunan dalam berbahasa.

Kesantunan berbahasa sendiri adalah hal memperlihatkan kesadaran akan martabat orang lain dalam berbahasa, baik saat menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tulis. Di era  globalisasi, era digital, era industri, era cyber, komunikasi yang dilakukan pada ruang-ruang virtual tampaknya mengalami pergeseran yang dipengaruhi oleh faktor teknologi, artinya secara tidak langsung faktor teknologi tersebut menyebabkan kehilangan komunikasi sosial yang sesunggunya, sehingga hubungan  interpersonal yang sesungguhnya itu beralih kepada teknologi digital.

Dalam pengamatan penulis, hal tersebut sah-sah saja, asalkan bangunan, pondasi dari hubungan interpersonal yang sesungguhnya harus dibangun secara kokoh dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kesantunan yang baik.

Kenapa perlu kesantunan berbahasa?

Tampaknya sebagian kesantunan berbahasa di ruang-ruang virtual sudah mengalami pergeseran dari yang aslinya, pergeseram itu memasuki ruang-ruang kebencian, mencaci maki, menyebarkan informasi hoax dan sebagainya.

Seharusnya ruang-ruang virtual dijadikan sebagai agen untuk saling berbagi (sharing knowledge), sebagai media pertukaran informasi, serta bagaimana menciptakan komunikasi yang efektif di dunia maya sebagai produk dari teknologi.

Jika kita melihat penggunaan media sosial di era informasi sekarang ini, ada istilah “kebanjiran informasi”, informasi tersebut sebagian besar tertuang dalam media sosial (twitter, facebook, dsb).  Istilah kebanjiran informasi tersebut menyebabkan orang dapat berekspresi, mengkritik.  Dengan demikian, kita perlu pengetahuan (Knowledge) tentang bagaimana berekspresi ataupun mengkritik yang baik dengan cara mengedepankan nilai-nilai budaya yang sesungguhnya, salah satunya menjaga etika, dan kesantunan dalam berbahasa khususnya dalam media sosial.

Jangan sampai nilai-nilai kesantunan, tergeser oleh bahasa-bahasa gaul dan sejenisnya atau hanya gara-gara bahasa yang nyeleneh, yang akhirnya bisa mencelakan hidup dan martabat kita.

Strategi komunikasi yang dibangun pada kesantunan berkomunikasi dalam media yaitu dengan cara menjauhkan unsur-unsur pesan yang mengarah pada unsur-unsur sara dan hoaks.

Kesantunan merupakan norma atau aturan perilaku yang ditetapkan, dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu yang dipengaruhi oleh tata cara, adat, ataupun kebiasaaan yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai contoh kesantunan bahasa pada budaya sunda  yang mengedepankan nilai-nilai silih asih, asuh dan asah (saling menghormati, membimbing, dan mengasah atau berbagi pengetahuan).

Kesantunan komunikasi terkait erat dengan penggunaan bahasa yang baik, sopan, dan benar sesuai dengan norma maupun tata krama. Pergeseran zaman, nilai budaya, serta pola pikir masyarakat yang semakin maju dan modern turut andil dalam kesantunan berkomunikasi.

Kesantunan berkomunikasi bisa saja berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain, tergantung pada nilai budaya yang dianut dari masyarakat setempat. Meskipun banyak perbedaan, tetap harus mempertahankan nilai-nilai saling menghargai, menghormati. Penggunaan kata yang menjurus pada SARA, mengintimidasi, mendeskreditkan, dan sejenisnya akan memancing suasana menjadi keruh dan tidak terkendali.

Era komunikasi sekarang harus benar-benar disikapi dengan hati-hati dan bijaksana. Dalam beberapa tahun terakhir, komunikasi yang santun di kalangan generasi muda mulai mengalami penurunan, bahasa yang santun dalam berkomunikasi dengan orang tua sekarang mulai menghilang, seolah menganggap mereka adalah teman sebayanya.

Kesantunan bahasa yang berhasil menghasilkan keharmonisan komunikasi, sehingga makna komunikasi yang sebenarnya dapat dirasakan.

Prinsip Kesantunan

Menurut Leech, 1990, ada beberapa prinsip kesantunan atau yang biasa disebut dengan maksim agar peserta tutur dianggap santun dalam berkomunikasi adalah: (1) Maksim Kedermawanan, dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, komunikator diharapkan dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan membuat keuntungan diri sekecil mungkin; (2) Maksim Penghargaan, dalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa orang dapat dianggap santun apabila dalam bertutur kata selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini diharapkan agar peserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak yang lain; (3) Maksin Kesederhanaan, di dalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan sombong dan tinggi hati apabila di dalam kegiatan bertutur selalu memuji dan mengunggulkan dirinya sendiri; (4) Maksim Permufakatan, maksim permufakatan atau maksim kecocokan menekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun; (5) Maksim Kesimpatian, di dalam maksim kesimpatian, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Sikap antipati terhadap salah seorang peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak santun.

Kesantunan berbahasa menjadi amat sangat diharapkan agar nantinya dapat meredam gejolak dan gesekan sosial yang kerapkali terjadi karena kesalahpahaman dalam berbahasa. Tidak dipungkiri, NKRI dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda, diharapkan kehadiran bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia menjadi sarana pemersatu bangsa. Oleh karenanya, penggunaan bahasa Indonesia hendaknya dipraktikkan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Kedewasaan dalam berpikir dan bersikap menjadi kunci agar kesantunan berbahasa di era globalisasi tetap ada dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman. (Ys/Redaksi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.