Kondisi di Check Point Gunung Batu, PSBB Hari Kedua Tahap Dua di Kota Bogor, 06.00 – 19.00


KOTA BOGOR, JABARBICARA.COM-- Penerapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tahap kedua  akan berlangsung selama 2 pekan ke depan, 28 April - 12 Mei 2020. Sebagaimana diberitakan, masih banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan  dalam berkendaraan, seperti tidak menggunakan masker (APD), belum menjaga jarak antara supir dan penumpang, berpenumpang tidak sesuai SOP PSBB. 

Diperkirakan masih ada 20 % yang tidak memahami dengan aturan PSBB.  

Petugas di check Point Gunung Batu yang terdiri dari POLRI, TNI, dan Dishub menindak  pelanggaran PSBB, bahkan kepada pemudik dihimbauan untuk kembali pulang.

Dikonfirmasi langsung jabarbicara.com, Polisi Penanggung Jawab Lapangan,  hari ke 2 di check point Gunung Batu, Jalan Veteran Kota Bogor, Gumelar, mengatakan, kenyataannya PSBB tahap pertama masih banyak pelanggaran terhadap aturan PSBB. Rabu (29/04/2020)

“Salah satu yang paling prinsip adalah APD dari mulai masker dengan sarung tangan, kemudian jaga  jarak atau pembatasan jumlah penumpang di kendaraan," katanya. 

Menurut Gumelar, ada yang sudah memahami ada juga yang tidak memahami. Mungkin sosialisasi kurang atau mungkin pengendara atau penumpang  menganggap seple. 

"Jika ada penumpang atau supir yang melanggar, kami setop. Kami ingatkan dan tegur." jelasnya. 

Salah seorang penumpang angkutan kota (Angkot), Diki, yang diturunkan petugas karena  melebihi muatan mengatakan, pihaknya mengetahui pembatasan jumlah penumpang tersebut. 

"Saya sudah mau turun tapi supir jalan aja padahal saya sudah mengingatkan supir melebihi muatan dan melanggar PSBB," jelasnya. 

Pengawas Dinas Harian (Panisran)  Dishub Kota Bogor, Roso, mengatakan, Chek Point sudah dianggap efektif. 

'Sudah bisa dianggap efektif tapi masih belum maksimal hasilnya karena Covid-19 di Kota Bogor masih merajalela sehingga PSBB diperpanjang hingga 12 Mei 2020," jelas Roso. 

Terpantau media, di Check Point Gunung Batu hanya satu dua yang tak menggunakan masker. Hampir 95 prosen mematuhi aturan PSBB.  Mobil-mobil pendatang dari Bandung atau Jakarta diperiksa. 

"Kemarin kita banyak menemukan orang yang bersuhu melebihi 38,5. Kepada orang berkasus ini diminta  KTP dan di foto atau untuk dilaporkan ke pihak medis," pungkasnya (Amirudin).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.