Kondisi Terkini Kasus Covid-19 Kabupaten Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, menyampaikan keberadaan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, hari ini Jumat, 27 Maret 2020 hingga Pukul 17.00 Wib, sebagai berikut:

  1. Sampai hari ini belum ditemukan kasus Covid-19 Positif.
  2. Jumlah kasus dugaan Covid-19 secara keseluruhan sampai hari ini ditemukan sebanyak 439 kasus, terdiri atas15 kasus PDP dan 424 ODP.
  3. Pada hari ini terdapat kasus PDP baru yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Slamet Garut
    sebanyak 4 kasus, yaitu 3 orang dewasa :
  • Perempuan 55 tahun;
  • Laki-laki 72 tahun;
  • Laki-laki 58 tahun; dan
  • 1 PDP balita perempuan 3 tahun.

Namun demikian, kata Ricky, pada hari ini terdapat pula 1 PDP bayi berjenis kelamin perempuan usia 10 bulan diperbolehkan pulang karena dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, lanjut Ricky, total PDP yang dirawat sebanyak 7 orang (4 PDP baru dan 3 PDP lama).

Terhadap semua PDP yang dirawat sudah dilakukan tatalaksana kasus, termasuk pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat (mulai hari ini), mengingat dan menimbang Jakarta sudah Red Zone (zona Merah).

  1. Pada hari ini pula, dilaporkan penemuan kasus ODP yaitu sebanyak 103 kasus, atau
    secara komulatif sampai hari ini ditemukan sebanyak 424 kasus, dengan rincian 24 ODP sudah dinyatakan selesai masa pemantauannya, 52 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 348 ODP dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
  2. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dan Instruksi Bupati Garut, tentang pelaksanaan Rapid Diagnosis test (RDT) secara masif khusus terhadap kelompok kontak risiko tinggi yaitu anggota HIPMI
    Garut sebanyak 18 orang yang telah mengikuti kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat di Karawang beberapa waktu yang lalu, maka pada hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan RDT yang dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah.

Adapun untuk hasinya ke 18 orang tersebut dinyatakan NEGARIF dan dapat dikategorikan AMAN.

  1. Selain itu, secara bertahap akan dilakukan pula RDT yang diprioritaskan pada kasus Covid-19 dengan status ODP dan PDP, dimana rencana pelaksanaannya akan terjadwal sesuai wilayah kerja puskesmas setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Demikian yang dapat disampaikan," pungkas Ricky. (Tg/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.