Konsumen Pertalite Harus Gunakan Aplikasi MyPertamina, Kapan Berlakunya?


JABARBICARA.COM -- Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak lagi bebas. Nantinya, untuk membeli BBM bersubsidi itu konsumen akan menggunakan aplikasi MyPertamina. Ini dilakukan agar penyaluran BBM Pertalite yang kini menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) bisa lebih merata dan tepat sasaran.

Rencananya, pembelian Pertalite melalui aplikasi ini akan mulai diuji coba pada Agustus-September tahun ini.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dikutip CNBC Indonesia.

Corporate Scretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting rencana penggunaan MyPertamina untuk para konsumen BBM subsidi lebih diperuntukkan dalam membuat database. Ke depannya, database tersebut akan menjadi acuan oleh pemerintah dalam menentukan konsumen yang layak menerima BBM subsidi melalui verifikasi.

Irto mengatakan, registrasi diri dan nomor kendaraan nantinya tidak harus dilakukan melalui aplikasi MyPertamina di smartphone, tetapi juga bisa diakses lewat website, sehingga masyarakat yang tidak memiliki smartphone tidak perlu khawatir.

"Kita di sini sedia dua base, yang pertama aplikasi MyPertamina, dan yang kedua kita juga punya web base-nya. Kalau nggak punya handphone, it's okay. Tapi kita tetap buka peluang itu, ketika nomornya sudah masuk sistem, nanti bisa diverifikasi oleh SPBU tersebut," ucap Irto dikutip detikFinance.

Irto tak menutup kemungkinan ke depan konsumen bisa melakukan transaksi lewat aplikasi MyPertamina. Data yang sudah teregistrasi akan otomatis menunjukan apakah konsumen berhak mendapatkan BBM Pertalite.

"MyPertamina sedang disiapkan infrastrukturnya, masyarakat ga perlu khawatir. Bila nanti sudah jadi, Perpres akan disosialisasikan. Siapa saja yang berhak dapat BBM subsidi itu akan diminta untuk mendaftarkan diri," beber Irto.

Sumber: DetikOto


0 Komentar :

    Belum ada komentar.