KPP DOB Limbangan Minta Bupati dan DPRD Segera Duduk Satu Meja


GARUT, JABARBICARA.COM - Menyikapi permintaan Bupati Garut pada saat audensi, Senin (27/01/2020) lalu, agar membuat surat resmi dari Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP DOB) Limbangan terkait pengusungan aspirasi DOB yang sudah 8 tahun belum ada keputusan tertulis seperti Peraturan Daerah (Perda), jajaran pengurus KPP DOB Limbangan menggelar rapat di Posko Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) Jalan Raya Limbangan No 203, Sabtu (01/02/2020).

Ketua Umum (Ketum) KPP DOB Limbangan, H Holil Aksan meminta agar pengurus fokus pada seluruh persiapan administrasi kelengkapan pengusungan Kabupaten Limbangan.

"Mari kita sambut keinginan dari Bupati Garut tersebut supaya Kabupaten Garut menjadi 2 Kabupaten dan 1 Kota. Tinggal sekarang dibuatkan suratnya, soal nantinya mau di buatkan Perda atau tidak, kita kembalikan kepada mekanisme dan perundang undangan yang berlaku," ucapnya.

Menyoal wilayah kecamatan yang akan bergabung, Ia menjelaskan tetap pada ajuan awal yaitu 11 kecamatan.

"Soal nanti harus ada penambahan kita serahkan ke hasil kajian tim akademisi. Yang jelas kami meminta agar Bupati dan DPRD Garut untuk segera duduk satu meja di ruang paripurna DPRD guna menetapkan Kabupaten Limbangan sebagai daerah persiapan calon DOB yang akan direkomendasikan ke Gubernur Jabar," ujarnya.

Hal yang sama ditunjukan Wakil Sekretaris Umum KPP DOB Limbangan Aep Saepudin. Dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketum KPP DOB Limbangan.

"Hal ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 37 poin B ayat 2, dimana ada 2 syarat pengajuan DOB kabupaten/kota yakni adanya dukungan dari kabupaten/kota berdasarkan musyawarah desa untuk dukungan calon DOB dan adanya persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD kabupaten/kota sebagai kabupaten Induk. Jadi tidak perlu harus dibuatkan Perda baru," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) PM GATRA Prof Imron Abdul Rojak meminta kepada Ketum PM GATRA untuk segera mengagendakan pertemuan antara Pengurus KPP DOB Limbangan dengan para anggota legeslatif dari Dapil 2.

"Tujuannya untuk menyamakan konsep dan strategi yang akan digunakan dalam pengusungan Kabupaten Limbangan sebagai daerah persiapan calon DOB Kabupaten Limbangan," lanjutnya.

"Menurut keterangan dari Wakil Ketua PM GATRA Dede Nurochim, setelah Ia melakukan pertemuan dengan H Agus Hamdani, Jumat (31/01/2020) malam kemarin, disepakati waktu pertemuan antara KPP DOB Limbangan dengan anggota legeslatif Dapil 2 yakni pada hari Sabtu (8/02/2020) pukul 12:30 WIB di Aula PT. Noor Abika Tour Limbangan," pungkasnya. (Aep S/Moli)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.