KPU Garut: Jumlah DPT Pemilu 2019 Berkurang 219 Orang


JABARBICARA.ID:-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2019 berkurang sebanyak 219 orang atau menjadi 1.895.560 orang.

“KPU Garut telah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang hasilnya tidak terjadi penambahan tetapi pengurangan jumlah hak suara di Garut dari 1.895.779 orang menjadi 1.895.560 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, Rabu (20/2/2019).

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pendataan, jumlah yang berkurang itu disebabkan alasan pindah domisili atau memilih tempat pemilihannya di luar kota Garut. Sementara pemilih dari luar kota ke Garut, jumlahnya sedikit, tidak lebih banyak seperti warga Garut yang pergi ke luar kota.

“Lebih banyak yang keluar, daripada masuk, mereka yang pindah ke luar kota alasannya macam-macam,” kata Junaedin.

Namun pihaknya akan kembali melakukan pemutakhiran data atas hasil pleno tersebut pada 17 Maret, karena diprediksi akan ada perubahan data pemilih, terutama pemilih pemula.

Selain itu, lanjut Jaenudin, jika masih ada warga yang belum masuk pada DPT maupun DPTB, maka akan dimasukkan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019.

“Jadi kalau sekarang tidak masuk DPT, nanti ada lagi dimutakhirkan lagi datanya dan dimasukkan pada DPK,” pungkasnya. (Ant/Gun)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.