KPU Majalengka Kekurangan 10 Kotak Suara


JABARBICARA.ID:-- Mulai hari ini, Selasa 26 Pebruari 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka akan memulai melakukan pengesetan kotak suara pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden 2019 di Aula Gedung GGM. Kotak suara yang sebelumnya disimpan di empat gudang penyimpanan kini diangkut ke Gedung GGM.

Menurut keterangan Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, ada sebanyak 20.906 kotak suara yang akan diset dengan melibatkan 35 orang pekerja.  Kotak tersebut diperuntukan bagi 4.125 TPS   yang masing-masing TPS sebanyak 5 kotak.

“Kami masih mengalami kekurangan kotak suara sebanyak 10 buah. Harusnya jumlah kotak suara sebanyak 20.916 yang diterima sebanyak 20.906. 10 kotak suara lainnya diharapkan segera diterima agar lebih cepat tuntas,” ungkap Agus Syuhada kepada wartawan, Selasa (26/02/2019)

Selanjutnya menurut Agus, usai melakukan pengesetan kotak suara akan dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan kurang lebih 1000 orang, dengan tempat pengsetan dilakukan di sejumlah tempat untuk mempercepat proses penyelesaian pelipatan . 

"Total surat suara KWK Pilpres dan DPD sebanyak 1.000.720 dan surat suara pileg sebanyak 999. 720. Usai pengesetan kotak dan penyortiran serta pelipatan kertas suara, akan segera didistribusikan ke seluruh kecamatan dan pada awal April mendatang,” ungkap Agus.

Pengesetan kotak suara mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek dan Polres Majalengka serta Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolsek Cigasong Ajun Komisaris Polisi Kustadi menyebutkan pihaknya akan tersu mengawal pelaksanaan pengesetan kotak suara dan penyortiran serta pelipatan kertas suara. Agar pelaksanaan benar-benar aman, dari ancaman apapun. (TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.