KPUD Garut bersama Uniga Lakukan Pembuatan Formulir A5 Bagi Mahasiswa


JABARBICARA.ID — Meminimalisir banyaknya mahasiswa yang tak gunakan hak pilihnya, KPU Kabupaten Garut menggelar Goes to Campus pembuatan formulir A5 diperuntukan untuk mahasiswa Universitas Garut (Uniga) yang berasal dari luar kota maupun kecamatan yang ingin menggunakan hak pilihnya di lingkungan kampus dengan syarat sudah terdaftar di daerahnya.

Rektor Uniga, Dr.Ir. H. Abdusy Syakur Amin M. Eng, menduga banyak mahasiswa yang tak akan pulang ketempat masing masing untuk memberikan hak pilihnya, karena malas untuk pulang hanya karena harus menyoblos saja.

“Saya melihatnya bahwa ini merupakan upaya kami Uniga untuk menambah partisipasi generasi muda dalam mensukseskan Pilpres dan Pileg,” cetus Syakur kepada JabarBicara.id di gedung Rektorat Uniga, Sabtu (16/03/2019)

Sementara anggota divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten Garut, Dindin Zaenudin, menuturkan khusus untuk Uniga hari ini. yang sebelumnya pihak rektorat meminta bantuan untuk mengadakan pembuatan formulir A5. Pembuatan formulir A5 dengan batas waktu besok di KPU tanggal (17/03/2019) sampai jam 04.00 karena batas waktu menurut PKPU Nomor 32 itu pelayanan sampai tanggal 17 Maret.

“Karena ada undangan dari Rektor kemarin, dalam acara deklarasi damai caleg yang diadakan oleh Kodim dan Polres, kebetulan dia mengundang langsung dan meminta surat secara resmi dan kami sikapi dengan tepat hari ini,” tandasnya..

KPU bersifat melayani calon pemberi suara guna menentukan bangsa, dan pihaknya terus melayani  seoptimal mungkin jangan sampai ada istilah tidak memilih karena tidak bisa membuat formulir A5 atau tidak masuk dalam DPT B, pungkasnya. (FN/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.