Kronologis Sopir Taksi Online Dibunuh 4 Gadis di Bandung


BANDUNG,JABARBICARA.COM-- Di Bandung, Risma, Riska, Theresia dan ERS ditangkap Polresta Bandung. Mereka adalah pembunuh seorang supir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto, dengan memukul kepala dengan kunci inggris. Keempat gadis itu masih berusia belasan tahun. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 30 Maret 2020 lalu.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, pelaku ERS dan Theresia memesan taksi online dari kawasan Jakarta bertujuan ke Pangalengan untuk menjemput Risma.

Saat itu, Basuki meminta ongkos Rp 1,7 juta dan disetujui keduanya.

Di tengah perjalanan, kedua pelaku meminta Basuki untuk menjemput Riska yang tengah berada di kawasan Bogor. 

Sesampainya di Pangalengan dan menjemput pelaku Risma, mereka kebingungan karena tidak dapat membayar.

ERS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh Basuki.

"Di saat bersamaan, para pelaku ini menemukan kunci inggris di dalam mobil," ucap polisi. 

Kemudian pelaku ERS langsung memukul kepala belakang Basuki dan disambut pelaku Risma yang mencekik korban.

Setelah dinyatakan korban tak bernyawa, keempat pelaku membawa mobil korban ke sebuah tebing, di Kampung Leuleuwengan Lebak. Di tebing itulah mereka membuang jasad Basuki. Mereka pun meninggalkan kendaraan mobil Basuki. Keempatnya pun langsung melarikan diri.

Dibeberkan polisi, keempat pelaku pembunuhan ini adalah ERS, berusia 15 tahun warga Bekasi. Dia berperan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban.

Krismawati Sindi Aring alias Risma, berusia 18 tahun warga Pangalengan, yang berperan mencekik Basuki.

Lalu Ariska Saraswati alias Riska berusia 20 tahun, warga Pacet, Kabupaten Bandung, berperan membuang jasad Basuki ke jurang.

Sementara Theresia Caroline Grasyella Kezi, berusia 19 tahun warga Bogor, berperan mengamankan barang bukti kunci ingris dan kunci kontak mobil korban. (Sj/tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.