Kuasa Hukum Pihak Keluarga Almarhum Yogi Hari ini Melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi kepada Dua Rumah Sakit


GARUT, JABARBICARA.COM--  Setelah sebelumnya bermusyawarah, berkonsultasi, serta melakukan kajian-kajian terkait meninggalnya Yogi (16), pihak keluarga almarhum secara resmi menunjuk kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lingkar Samudra Indonesia, Risman Nuryadi, SH. Hari ini Risman telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi terhadap dua rumah sakit di Garut.

Diperoleh informasi, almarhum Yogi sebelum dirawat di RSUD dr Slamet Garut sempat didaftarkan sebagai pasien Rumah Sakit Nurhayati. Karena di RS Nurhayati sedang diadakan renovasi maka Yogi dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut. 

Kejelasan telah dilayangkannya Surat Permintaan Klarifikasi dari kuasa hukum kepada dua rumah sakit termaksud, didapat dari Risman Nuryadi, SH selaku kuasa Hukum.

"Hari ini kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke RS NURHAYATI dan RSU dr. Slamet," kata Risman melalui pesan WhatsApp kepada JABARBICARA.COM. Rabu (10/06/2020) malam.

Diberitakan sebelumnya, Ayah  dari almarhum Yogi Rizmaya Dzauki, pasien yang meninggal usai ditangani Rumah Sakit Dr Slamet Garut, hari ini resmi menunjuk kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lingkar Samudra Indonesia.

Demikian disampaikan Acep Dani Hamdani, adik Agus Rustandi saat di hubungi Media. Selasa (09/06/2020)

Acep Dani Hamdani menjelaskan, pihak keluaga memutuskan untuk secara resmi memperkarakan dugaan kelalaian pihak RSUD dr. Slamet Garut setelah bermusyawarah,  berkonsultasi, serta melakukan kajian-kajian bersama beberapa penasehat hukum, Lembaga lembaga Bantuan Hukum, aktivis dan beberapa pihak yang lainnya.

"Kami pihak keluarga memutuskan hari ini resmi menunjuk YLBH Lingkar Samudra Indonesia sebagai kuasa hukum," 

Menurut Acep, langkah tersebut dilakukan demi keadilan.

"Kami akan melakukan somasi, gugatan, atau memperkarakan dugaan kelalaian, kecerobohan yang dilakukan pihak Rumah Sakit saat menagani anggota keluarga kami. Kami ingin memperoleh keadilan," kata Acep. (Ridwan F)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.