Labelisasi Rumah KPM PKH Garut Harus Tuntas Bulan ini


GARUT, JABARBICARA.COM-- Sebanyak 70 prosen dari sekitar 141000 (seratus empat puluh satu ribu) rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut sudah  diberi label khusus.

Seusai melakukan Monev di wilayah Kecamatan Karangpawitan, salah seorang Kordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH, Mubarok Ahmad,  kepada media mengatakan, pemasangan label atau labelisasi rumah-rumah KPM tersebut dilakukan oleh pendamping PKH di setiap wilayah yang bekerjasama dengan pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, dan TNI/Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa). 

"Labelisasi rumah rumah KPM terus dilakukan  oleh para pendamping PKH di tengah wabah pandemi Covid-19. Para pendamping saat melakukan labelisasi tetap menjalakan Protokol kesehatan," kata Ahmad. Jum'at (05/06/2020) 

Ahmad menambahkan, pihaknya menargetkan di akhir bulan ini seluruh Penerima KMP PKH rumahnya sudah diberi label. 

Ahmad juga berharap, warga penerima manfaat yang sudah mapan serta mampu agar secara sukarela mengajukan atau mengundurkan diri  sebagai penerima manfaat program PKH. 

'Setiap petugas pendamping selain melakukan pendampingan, selalu menyarakan kepada penerima manfaat yang dianggap mampu agar secara sukarela mengajukan graduasi," jelas Ahmad Mubarok. 

Ahmad Mubarok juga mengatakan, kegiatan Monev di lapangan yang dilakukannya menghasilkan banyak temuan. Temuan tersebut, lanjut Ahmad, seperti adanya KPM yang sudah mapan dengan kondisi rumah dan perlengkapan rumah yang cukup mewah, serta anggota keluarga yang memiliki pekerjaan cukup memadai.

"Temuan temuan di lapangan segera kami bahas untuk di lakukan tindakan.Hal ini diperlukan agar program ini tepat sasaran serta untuk memastikan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial/Republik Indonesia tepat sasaran dan transparan," kata Mubarok Ahmad. 

"Kami juga mengapresiasi KPM yang sudah mapan dan mampu  yang secara sukareala mengajukan graduasi," tambahnya memungkas. (Ridwan F) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.