Lagi-Lagi Pemerintah Kembali Umumkan PPKM Hingga 30 Agustus


JAKARTA, JABARBICARA.COM-- Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (23/08/2021).

"Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi dalam kesempatan tersebut. (Zenal/**/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.