Legislator PAN Tampung Aspirasi Lewat Reses di Tarogongkidul


JABARBICARA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Babay Tamimi menampung aspirasi masyarakat melaui reses di Kampung Biru, RW 07, Kelurahan Mekargalih, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Selasa (10/02/2019).

Ketua DPD PAN Kabupaten Garut ini mengatakan, reses masa sidang l tahun 2019 ini dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jabar secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Melalui kegiatan reses ini, setiap anggota DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk menyerap aspirasi terkait, dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah,” terangnya, di sela-sela reses.

Menurut Babay, aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

Ia meyebutkan, dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, hasil reses merupakan bagian dari penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Selain digunakan sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah, agenda reses kali ini juga dimanfaatkan sebagai media sosialisasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban apa saja kinerja saya, selama menjabat sebagai anggota DPRD Jabar,” pungkas Babay. (MD Sumarna)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.