Makna Kemerdekaan bagi Guru Honorer di Era Pandemi Covid-19


Oleh : Aep Saepudin, S.Ag
(Ketua DPC Forum Aliansi Guru dan Karyawan) FAGAR Kec. Cibatu)

Rakyat Indonesia patut bersyukur kehadirat Allah SWT, karena berkat Tuhan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia bisa MERDEKA. Alhamdulilah secara hitungan matematika, tanah air yang kita cintai ini sudah merdeka selama 76 tahun sehingga terbebas dari penjajahan negara asing.

Sejarah panjang bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan, tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, tetapi memerlukan pengorbanan, baik tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa, banyak peristiwa berdarah terjadi menjelang di deklarasikan1 nya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tgl 17 Agustus 1945 yang itu semua merupakan salahsatu kenangan yang tidak bisa terlupakan bagi keluarga yang orangtuanya gugur di Medan pertempuran.

Kalau dulu para pahlawan berjibaku melawan penjajah, pada tahun 2021 ini, para pengemban amanat bangsa sedang berjibaku melawan virus Corona (Covid-19) yang telah menelan ribuan korban nyawa, semoga para alm/almh. di terima iman Islamnya diampuni segala dosanya dilapangkan dan diterangkan di alam kuburnya serta ditempatkan pada tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Aamiin.

Makna Kemerdekaan adalah Kebebasan, semoga kita semua bisa bebas dalam menyuarakan kebenaran, menegakan keadilan, bebas untuk mendapatkan pendidikan, bebas untuk mendapatkan penghidupan yang layak, bebas untuk berekspresi, bebas untuk menyatakan pendapat, bebas untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Sebagai seorang Guru, makna dari Kemerdekaan adalah Bebas untuk mendapatkan pendidikan. Itu artinya bagaimana seluruh rakyat Indonesia untuk bisa mengeyam pendidikan, baik itu anak pejabat, aparat, birokrat, teknokrat, konglomerat sampai dengan rakyat melarat, mereka harus bisa merasakan bagaimana menikmati bangku sekolah sehingga bisa membaca, menulis dan berhitung.

Itu semua karena adanya peran dari seorang guru yang merupakan sebuah profesi yang sangat terhormat sehingga guru mendapatkan gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan nama guru di istilahkan "Guru itu di Gugu dan di Tiru."

Guru adalah seseorang yang bisa menjadikan orang lain (murid)nya menjadi terhormat, menjadi presiden, menteri, gubernur, bupati, walikota, camat, lurah, RW, RT dan Profesi lainnya baik di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sementara gurunya tetap menjadi guru yang penghasilan tetap dan tidak mengalami peningkatan yang signifikan, gaji guru honorer antara Rp. 200.000 - Rp. 600.000/bulannya, sementara kebutuhan hidupnya minimal harus ada antara Rp. 1 juta - Rp.1,5 juta.

Sedangkan untuk melaksanakan KBM, seorang guru menghadapi era digital dan teknologi canggih ini, seorang guru di tuntut harus punya HP, Komputer, Laptop dan penunjang pembelajaran yang lainnya.

Tetapi apa yang terjadi pada masa bangsa Indonesia memasuki usia 76 tahun, dimana seorang guru harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepada peserta didik secara daring/pendidikan jarak jauh, yang tentunya memerlukan kuota internet yang lumayan cukup menguras dompet, sementara pendapatannya tetap dan tidak bertambah sedangkan pengeluarannya justru bertambah banyak karena harus diam di rumah, tidak bisa melakukan pekerjaan tambahan/sampingan seperti jualan, ngojek dan bisnis kecil-kecilan karena terbentur aturan PPKM.

Banyak program pemerintah untuk pemulihan penanganan Covid-19, bansos ini dan itu, tapi masih banyak dan kebanyakan para guru honorer tidak menerimanya program tersebut, seperti bantuan kuota internet, PKH, BPUM serta bantuan sosial lainnya. Ada apa ini semua ….?

Status Guru Honorer terkadang suka di lirik sebelah mata, ketika para guru PNS mendapatkan gaji ke 13, guru honorer hanya sebatas menunggu kebijakan dari sekolah tempat mereka bekerja, dapat THR atau tidak …?, demikian pula dengan tunjangan sertifikasi guru belum semuanya guru honorer mendapatkan, apalagi sekarang untuk bisa mengikuti PLPG harus bayar dengan uang sendiri dengan jumlah kuota yang dibatasi ….?

Semoga di era momentum kemerdekaan RI yang ke 76 tahun ini, pemerintah dapat memperhatikan nasib dari para guru honorer yang sekarang sedang berharap banyak supaya bisa lolos menjadi ASN P3K, dimana kementerian pendidikan membutuhkan 1 juta guru honorer untuk diangkat jadi P3K, tapi dalam perjuangannya, guru sepuh masih harus terus bersaing dengan para guru muda yang masih press, sementara guru honorer yang diatas umur 35 th, banyak keterbatasan, belum melek teknologi, banyak lupanya tentang pengetahuan yang akan di ujikan serta banyak kekurangan lainnya jika dibandingkan dengan para guru honorer yang masih muda.

Penulis adalah :

. Guru Honorer di SMAN 3 Garut sejak tahun 2000

. Guru Honorer di SMKN 1 Garut sejak tahun 2009

. Guru di SMA Almadinah Cibatu sejak tahun 2011

. Guru di SMP Almadinah Cibatu sejak tahun 2007

(Redaksi

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.