Marak Perselingkuhan Akibat Rusaknya Sistem Pergaulan


Oleh: Wity (Aktivis Muslimah Purwakarta)

JABARBICARA.COM -- Seorang pria berinisial AM (23) warga Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta menganiaya seorang pria lantaran dibakar api cemburu. Pasalnya, ia mendapati istrinya sedang berada di dalam kamar bersama pria lain (korban) dengan kondisi pintu rumah tertutup. AM pun ditangkap polisi pada 7 Maret 2023 di rumah ibunya. (jabarnews.com, 8/3/2023)

Kasus perselingkuhan seakan telah membudaya di kalangan masyarakat. Bahkan Indonesia menduduki posisi kedua sebagai negara di Asia dengan tingkat kasus perselingkuhan terbanyak.  Hasil survey Justdating menyebutkan, sebanyak 40 persen responden yang terdiri dari wanita dan pria Indonesia mereka mengaku pernah berselingkuh. (suara.com, 22/2/2023).

Dampak dari perselingkuhan ini kerap mendorong pada tindak KDRT, penganiayaan, hingga pembunuhan. Akhirnya, tatanan keluarga rusak, anak-anak tumbuh menjadi generasi yang rapuh. Maka, perselingkuhan bukan hanya masalah pribadi dan keluarga, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan peran negara.

Akibat Sistem Pergaulan yang Rusak

Maraknya perselingkuhan tak lepas dari dampak sistem pergaulan sekulerisme liberal. Dalam sistem pergaulan ini, tak ada batasan antara laki-laki dan perempuan. Baik di tempat kerja maupun di lingkungan rumah atau masyarakat, laki-laki dan perempuan berinteraksi dengan bebas tanpa melihat ada mahram atau tidak. Dengan alasan sebatas teman kerja, teman sekolah/kuliah, atau sebagai tetangga mereka bebas berinteraksi. Dari sekedar chatingan, ketemuan, hingga jalan atau makan bersama. Mereka lupa, bahwa rasa suka bisa tumbuh karena terbiasa.

Di sisi lain, gaya hidup liberal telah mendorong individu-individu melakukan berbagai cara demi meraih kebahagiaan. Menanggalkan aturan agama demi meraih kesenangan duniawi. Perempuan tak malu-malu menjadi menjadi “pelakor” atau mencari sugar daddy demi membiayai gaya hidupnya. Laki-laki pun tak ragu “jajan” di luar atau berselingkuh dengan teman kerja demi memuaskan syahwatnya. Kondisi ini diperparah dengan tayangan media yang kerap menstimulus syahwat. Menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan sebatas hawa nafsu.

Aturan Pergaulan Dalam Islam Mencegah Perselingkuhan

Adanya rasa suka terhadap lawan jenis adalah fitrah yang telah Allah ciptakan dalam diri manusia sebagai bagian dari naluri seksual. Naluri ini Allah ciptakan agar manusia dapat mempertahankan jenisnya. Allah SWT berfirman:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 1)

Karena itu, Allah pun telah menetapkan aturan agar naluri tersebut dapat disalurkan sesuai tujuannya, yakni melangsungkan keturunan. Bukan sekadar memuaskan hasrat seksual semata. Maka, Allah menetapkan pernikahan sebagai sarana yang sah untuk menyalurkan hasrat tersebut. Menyalurkan hasrat seksual di luar ikatan pernikahan haram hukumnya.

Adapun, untuk mencegah munculnya hasrat seksual diluar bingkai pernikahan, maka Allah telah menetapkan beberapa aturan, diantaranya melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan tanpa disertai mahram; melarang wanita bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya; melarang laki-laki maupun perempuan memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi; serta membatasi tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum saja.

Begitulah aturan pergaulan dalam Islam yang mampu mencegah perselingkuhan. Di sisi lain, Islam pun memandang pernikahan sebagai ibadah, bahkan disebut sebagai mitsaqan ghalidza (perjanjian agung) yang tidak bisa dimain-mainkan.
Pernikahan dalam Islam bukan hanya mengenai meraih kesenangan antara suami istri. Lebih dari itu, pernikahan adalah tujuan mulia dan suci yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Kehidupan berumah tangga yang dibangun berlandaskan agama akan menghadirkan pernikahan yang samara (sakinah, mawadah, rahmah). Sakinah adalah ketenteraman, ketenangan dan kebahagiaan. Mawadah menurut Ibnu Katsir adalah al-mahabbah (rasa cinta) yang tulus dari suami dan istri. Rahmah adalah kasih sayang. Semua itu akan terhimpun dalam bangunan keluarga muslim.

Kondisi semacam ini hanya mampu terwujud dengan dukungan sistem, yakni ketika negara menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan.[***]


0 Komentar :

    Belum ada komentar.