Mendikbud-Ristek Tegaskan akan Basmi 3 Dosa dalam Sistem Pendidikan. Ini Penjelasannya!


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, Kemendikbudristek akan membasmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. "Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kami basmi dari sistem pendidikan kita," ujarnya dalam peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu (22/09/2021).

Ia mengatakan, upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Dalam program Merdeka Belajar itu, salah satunya akan mengarusutamakan pendidikan karakter.

Untuk menuju tujuan tersebut, Kemendikbudristek mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila. Jika dahulu pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional saat ini diubah lewat Asesmen Nasional.

"Lebih penting lagi bahkan ada survei karakter dan ada survei lingkungan belajar. Dari survei-survei ini, kami melihat, mengakses nilai-nilai Pancasila yang ada yaitu nilai kebhinekaan, toleransi, keamanan dalam lingkungan sekolah. Dari situlah, kami akan mengukur peta mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya berbasis pada kemajuan kognitif," kata dia.

Kemendikbudristek juga tengah merancang materi terkait dengan moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak yang disusun bersama Kementerian Agama. "Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kami tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama kami akan juga akan melakukan risetnya dan melakukan implementasi di 2.500 sekolah yang akan terus berkembang setiap tahunnya," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis buku pedoman penguatan moderasi beragama yang akan jadi panduan di lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi. Ada empat pedoman yang dirilis, yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.

(Republika/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.