Mer-c Sayangkan Sikap Walikota Bogor Terhadap Kesehatan HRS


JAKARTA, JABARBICARA -- Kemelut mamainya berita tentang sakitnya Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dirawat Rumah Sakit Ummi Kota Bogor yang penanganannya pihak Keluarga HRS kepada Medical Emergency Rescue Commitee (MER-C) yang beralamat Jl. Kramat Lontar No. J-157. Senen. Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatannya HRS merasa kecewa.

Pihak MER-C menyayangkan sikap Walikota Bogor Bima Arya perlakuan HRS yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor tersebut dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat.

Dalam kutipan halaman resmi Mer-c.org bahwa tindakan Walikota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. 

"Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun. Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," kata dr. Sarbini Abdul Murad selaku Ketua Presidium MER-C. Minggu (29/11/2020)

Sarbini pun berpendapat kalau keadaan begini Walikota Bogor tidak percaya terhadap tim yang menangani kondisi kesehatan HRS. "Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien, dan perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga." katanya.

Jangankan dalam situasi normal, kata Sarbini, di daerah bencana dan peperangan saja pihaknya selaku tenaga medis wajib tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.