MKI Prihatin Adanya Dugaan Pemotongan BOP Pesantren Di Kabupaten Garut


JABARBICARA.COM-- Rumor yang berkembang pesat terkait adanya dugaan pemotongan BOP Pesantren, MDT dan Daring yang bersumber dari dana Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020/2021 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kerap memicu perhatian publik seperti pernyataan ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kb. Garut, K.H Aceng Munir yang menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang haram dilakukan.

Melalui press release yang disampaikan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI), Wakil Sekretaris Umum Pengurus Besar Mahasiswa Keguruan Indonesia (PB MKI) M. Faisal kepada warta medi, Sabtu (29/08/2020) mendukung penuh terhadap kejaksaan negeri Garut untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum.

"Setelah hal ini didengar oleh pihak kejaksaan negeri Garut beberapa hari yang lalu, kami berharap selanjutnya agar pihak-pihak yang merasa dirugikan segera melaporkan hal ini." ujarnya.

Sebagai mahasiswa keguruan, M. Faisal sangat menyangkan hal ini terjadi, terlebih bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bertujuan untuk meringankan beban penyelenggaraan pendidikan bagi tiap-tiap pesantren, Majlis Diniyah Takmiliyah (MDT) dan proses belajar mengajar melalui bantuan operasional daring.

Sebagai mahasiswa keguruan, dirinya begitu terpukul mendengar rumor ini, dan sangat perihatin hal ini menimpa dunia pendidikan yang bernafaskan keislaman.

Bila kasus ini tidak berujung pada penyelesaian, menurut keterangannya, MKI akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan.

"Kami berharap agar kejadian ini tidak sama terjadi di kabupaten atau kota lainnya." pungkasnya. (Rd.I/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.