Mudik Dilarang, Berikut 12 Titik Penyekatan Yang di Jaga Ketat Polisi Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Terkait adanya kebijakan larangan mudik untuk musim lebaran 1442 H/ 2021 oleh pemerintah. Saat ini sedikitnya ada 12 titik penyekatan pemudik didirikan di Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen, melakukan pemantauan langsung ke titik penyekatan pemudik di pos GTC Limbangan Kabupaten Garut, Jumat (30/04/2021).

Stephen mengatakan, penyekatan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021 tersebut diharapkan mampu menghidupkan ekonomi masyarakat.

“Penyekatan ini demi keberlangsungan ekonomi juga. Kalau kita sukses melakukan Ops Ketupat Lodaya 2021 ini, insyaallah pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus naik,” katanya.

Di Jawa Barat sendiri dlaporkan terdapat 151 titik penyekatan untuk meminimalisasi pemudik. Ada 12 titik penyekatan yang ada di Kabupaten Garut.

“Kami perpedoman kepada peraturan Kementerian Perhubungan. Sudah jelas siapa saja yang akan diizinkan masuk ke Kota Garut,” ungkapnya.

Dari ke 12 titik penyekatan terdapat empat titik utama penyekatan yakni Limbangan, Simpang Tiga Jalan Baru Kadungora, Simpang Tiga Malangbong, dan Masjid Hidayatul Muna Jalur Garut-Tasik.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, menegaskan, pihaknya akan menindak pemudik yang nekat datang ke Garut.

“Kami akan menindak tegas, termasuk dengan rapid test dan antigen. Jika terbukti positif akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan oleh dinkes dan Satgas Covid-19,” ungkapnya.

Karyaman menjelaskan pihaknya telah menyiapkan delapan titik cek poin di jalur tikus menuju Kabupaten Garut untuk meminimalisasi pemudik yang menggunakan jalur tersebut. (Zenal/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.