Muhaimin: Gugus Tugas Covid-19 agar Perbanyak Rapid Test


JABARBICARA.COM-- Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo membahas Implikasi Koordinasi Upaya Penanggulangan Pandemi Covid-19, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Pada rapat itu, Wakil Ketua DPR RI selaku Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, Muhaimin Iskandar meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempercepat dan memperbanyak rapid test atau PCR test,  agar dapat dipetakan jumlah pengidap Covid-19 dan mengisolasi pasien yang positif Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, Muhaimin mengusulkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melibatkan partisipasi rumah sakit-rumah sakit swasta untuk dapat menampung pengidap Covid-19, serta memastikan paramedis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar WHO.

Lebih lanjut, Muhaimin mengimbau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. Dia berpandangan, peningkatan koordinasi tersebut penting segera dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat berjalan terpadu dan diikuti oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI mengingatkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak oleh kebijakan penanggulangan Covid-19 mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.

Tak kalah pentingnya, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI menyerukan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk terus mendorong semua elemen bangsa mulai dari pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi hidup sehat, serta menerapkan protokol kesehatan WHO dan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang menolak pemakaman penderita Covid-19.

Terakhir, dalam rangka menuntaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum terjawab dan informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI. Sumber: Suara.com (tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.